Salin Artikel

Komplotan Pencuri Ternak di Banyuasin Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak karena Mencoba Kabur

Mereka adalah A (29), H (30), JP (25), MN (17), dan AW (35). Dua di antara lima pelaku itu ditembak polisi karena mencoba melarikan diri ketika ditangkap.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kelima orang itu sering beraksi di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan pemeriksaan, mereka telah dua kali beraksi di lokasi yang sama. Modus yang dipakai para pelaku adalah membawa ternak ke dalam mobil pikap sewaan.

Setelah itu, hewan ternak curian itu dijual dengan harga Rp 3,5 juta per ekor.

“Kelompok ini sebelum beraksi mengintai dulu ke kebun warga yang melepas sapinya. Saat pemiliknya tidak ada, sapi itu digiring dan dibawa menggunakan mobil pikap,” kata Agus, Sabtu (26/11/2022).

Agus menjelaskan, sapi curian itu dijual kepada warga yang hendak menggelar hajatan. Rata-rata pembeli tak tahu bahwa sapi itu merupakan hasil curian.

“Karena harganya murah sehingga orang mau membelinya, kasus ini terbongkar setelah warga pemilik sapi melapor kehilangan hewan ternaknya,” ujar Agus.

“Saya yang menarik sapi ke mobil. Setelah itu sapi kami sembunyikan di salah satu tempat, setelah aman baru dijual,” ujar A.

A menambahkan, seekor sapi curian dijual dengan harga Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Uang hasil penjualan dibagi rata.

“Kami baru dua kali mencuri sapi, yang ada ide itu H,” ungkapnya.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangka Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/26/134707078/komplotan-pencuri-ternak-di-banyuasin-ditangkap-2-pelaku-ditembak-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke