Pernikahan itu dilangsungkan di Kantor Polsek Banjarmasin Timur setelah H tersangkut kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi pernikahan anak tahanan tersebut.
"Kami tidak akan menghilangkan hak-hak tahanan, termasuk menjadi wali nikah untuk anaknya," ujar Kompol Pujie Firmansyah dalam keterangannya yang diterima, Rabu (23/11/2022).
Sebelum menikahkan anaknya di Kantor polisi, H memang sudah mengajukan permohonan. Permohonan tersebut diajukan melalui surat tiga hari sebelumnya dan langsung disetujui.
"Kami langsung menginstruksikan penyidik Reskrim supaya melengkapi administrasi tahanan," jelasnya.
Pernikahan anak tahanan juga dihadiri masing-masing perwakilan keluarga kedua mempelai.
"Kita bantu memfasilitasi. Alhamdulillah acaranya berjalan khidmat dan lancar sampai selesai," pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/11/23/122346378/tersangkut-kasus-kepemilikan-senjata-tajam-tahanan-di-banjarmasin-nikahkan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan