Salin Artikel

Usai Menganiaya Anak Angkat hingga Tewas, Ibu di Kalbar Mau Bunuh Diri tapi Gagal

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, usai menganiaya dan mohat korban tergeletak tak bergerak, tersangska mengambil kain dan hendak gantung diri di kamar.

“Saat tersangka mau bunuh diri, aksinya ketahuan adik iparnya dan langsung diamankan,” kata Yani kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Saat itu juga, terang Yani, pihak keluarga mendapati korban sudah tak sadarkan diri dan saat dibawa ke puskesmas terdekat, kondisinya sudah meninggal dunia.

“Mulai dari situ, terhadap tersangka DI, kita lakukan pemeriksaan,” terang Yani.

Yani menegaskan, pihaknya telah menetapkan DI (34), sebagai tersangka penganiayaan hingga tewas.

Atas perbuatannya, tersangka DI dijerat Pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, Pasal 5 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan Pasal 338 KUHP tentang Penghilangan Nyawa Orang Lain.

“Tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan mendalam penyidik,” ungkap Yani.

Diberitakan, seorang anak berusia 4 tahun 7 bulan asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dilaporkan tewas dengan luka lebam di sekujur tubuh.

Dugaan sementara, korban tewas dianiaya. Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

Yani menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Jumat (18/11/2022) malam. Saat itu, DA (29) orang tua kandung korban mendapat kabar dari orang yang mengasuh dan menjadi orang tua angkat, bahwa korban meninggal dunia.

“Untuk diketahui, korban ini selama 9 bulan tinggal di rumah SA sebagai orang tua angkat,” ucap Yani.

Setelah mendapat kabar kematian korban, ucap Yani, DA langsung menjemput dan membawa korban untuk dimakamkan.

“Saat proses pemakanan, DA mendapati tubuh korban lebam dan segera membuat laporan polisi,” ungkap Yani.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/193649878/usai-menganiaya-anak-angkat-hingga-tewas-ibu-di-kalbar-mau-bunuh-diri-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke