Salin Artikel

6 Pelajar di Merauke Curi 15 Laptop Milik Sekolah, 2 Ditangkap

Mereka melakukan aksi pencurian tersebut pada malam hari

“Aksi yang dilakukan para pelaku sebanyak dua kali yakni pada tanggal 7 November 2022 dan pada tanggal 9 November 2022,” terang Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, Selasa (22/11/2022).

Kapolres mengatakan, mulanya seorang siswa menginformasikan mengenai keberadaan alat-alat elektronik di dalam ruang kelas pada teman-temannya.

Dia bersama lima orang rekannya pun lalu menyusun siasat untuk mencuri peralatan tersebut pada malam hari.

“Awalnya informasi diterima oleh enam pelaku dari salah satu pelaku yang merupakan siswa dari sekolah tersebut, kemudian bermodalkan linggis dan kampak mereka melancarkan aksinya dengan mencungkil teralis besi pada jendela di ruangan kelas," kata dia.

Sekitar pukul 00.00 WIT, para pelajar itu mengambil sejumlah barang di antaranya 15 unit laptop merek Acer, 7 unit kamera berbagai merek, 3 unit handycamp merek Sony, 1 unit Mixer.

Lalu 1 unit speaker aktif, 9 buah kamera dan 12 lensa kamera berbagai jenis.


Pelaku menyembunyikan barang bukti di rumah dan di ilalang yang tak jauh dari lokasi sekolah.

Polisi kemudian menangkap dua orang pelaku berinisial XK dan AYY sebelum mereka sempat menjual barang hasil curian.

Sedangkan empat orang lainnya dengan inisial O, M, O, B masih buron.

“Saya sendiri telah mendatangi kediaman milik orangtua dari keempat buronan yang masih di bawah umur tersebut dan meminta kerja sama dari pihak keluarga agar pelaku ketika sudah pulang atau ditemukan agar dapat segera dibawa untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian," kata dia.

Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/130050478/6-pelajar-di-merauke-curi-15-laptop-milik-sekolah-2-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke