Salin Artikel

Kericuhan Munas Hipmi di Solo Berawal dari Interupsi, Polisi Terima Laporan Korban, Panitia Minta Mediasi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, telah menerima adanya laporan korban kericuhan saat Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVII di Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala Polresta (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi menjelaskan, korban telah melaporkan setelah kejadian adu jotos, pada Selasa (22/11/2022) dini hari.

Korban berinisial MAA (40) warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengalami luka lebam dan dibawa ke Rumah Sakit Dr Moewardi, Kota Solo.

Iwan menjelaskan, penyelidikan sementara, kasus ini bermula saat banyak peserta yang melakukan interupsi dalam munas.

"Saling interupsi, panitia tidak memenuhi kesepakatan, ada ada yang minta lanjut dan ada yang ditunda. Akhirnya diputuskan, ditunda. Keluar ruangan, senggol-senggolan  salah paham, tiba-tiba bakbuk (adu pukul)," kata Iwan Saktiadi, saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022) pagi.

Setelah adanya peristiwa tersebut, korban melapor ke Polresta Solo. Namun, kemungkinan besar akan ditempuh jalur mediasi antarkedua belah pihak.

"Tetap laporan, tetap terima. Kita konfirmasi ke panitia menyatakan akan mencoba tempuh mediasi," ujarnya.

"Mereka teman semua di HIPMI, mereka menjaga solidaritas, panitia juga minta maaf. Secara prosedural hukum, semalam diterima (laporan)," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Organizing Committe (OC) Munas Hipmi XVII Muhammad Ali Affandi menyatakan akan melakukan mediasi atas kejadian tersebut.

"Kejadiannya ini sudah selesai sidang pleno ditutup. (Adu jotos) di jalan keluar, kayaknya sih kalau saya lihat, miskomunikasi, salah paham," ucapnya.

"Kita utamakan kekeluargaan, jadi mau dimediasi. Prinsipnya untuk menghindari miskomunikasi dan interprestasi," lanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/22/093338678/kericuhan-munas-hipmi-di-solo-berawal-dari-interupsi-polisi-terima-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke