Salin Artikel

4 Tahun Nikmati Jalan Rusak, Warga Sultra Blokade Jalan hingga Tebang Pohon

KENDARI, KOMPAS.com- Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Landono-Mowila memblokade jalan Poros Kendari - Konsel di Desa Amotowo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Senin (21/11/2022).

Aksi ini dilakukan warga lantaran jalan provinsi yang menghubungkan Kota Kendari dengan Kabupaten Konawe Selatan rusak parah sejak empat tahun lalu, bahkan telah menimbulkan korban jiwa.

Salah seorang pengunjuk aksi, Awaludin Susila mengatakan, pemerintah provinsi harus segara memperbaiki jalan rusak sepanjang 8 kilometer, sebab kondisi jalan sudah rusak parah dan juga telah memakan korban jiwa.

"Karena kemarin ada salah seorang ibu beserta anaknya terjatuh di jalan ini, sehingga mengakibatkan anak ibu tersebut meninggal dunia," ungkap Awaludin dalam orasinya di tengah jalan rusak itu.

Ia menjelaskan, warga terpaksa melakukan blokade jalan dengan cara menebang pohon di jalan yang rusak dan nantinya mereka akan menanam pohon di tengah jalan tersebut.

"Pemblokade jalan ini sampai adanya atensi pemerintah, minimal ada penanganan darurat. Sebab hingga saat ini pemerintah belum menganggarkan perbaikan jalan poros Kendari - Konsel, sejauh ini belum ada itikad baik dari pemerintah untuk datang melihat dan apabila tidak ada maka kami blokade jalan ini sampai berminggu-minggu," tegas Awaludin.

Sementara itu, Turisan Jaya mewakili masyarakat Landono mengungkapkan,  aksi hari ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sultra yang dinakhodai Ali Mazi selaku Gubernur Sultra.

"Kami di jalan poros ini sudah kurang lebih 3 atau 4 tahun nikmati kondisi jalan rusak seperti ini. Kami cemburu, iri hati dengan masyarakat lain-lain yang di mana jalan mereka diperbaiki, kita yang di sini diterlantarkan seperti ini," terangnya.

Untuk itu, ia meminta perhatian Pemerintah kabupaten dan Provinsi Sultra untuk segera memperbaiki Jalan Poros Kendari - Konawe Selatan karena jalan ini sudah memakan korban, dan sudah banyak masyarakat mengalami sakit akibat menghirup debu.

Warga bisa dipidana

Menanggapi tuntutan warga, Gubernur Sultra Ali Mazi meminta warga agar tidak menutup akses jalan karena menggangu masyarakat pengguna jalan.

Ali mengungkapkan bahwa jika ingin menyampaikan pendapat ke pemerintah bisa secara tertulis, tidak perlu memblokade jalan yang dilewati masyarakat.

"Itu kan jalan raya dilewati masyarakat, dan perlulah blokir jalan. Di Sultra ada 17 kabupaten kota, jadi kita tidak perhatian hanya satu daerah saja dan jika jalan rusak parah pasti akan dialokasikan dana tahun 2023," terangnya.

Untuk itu, Ali mengimbau masyarakat untuk membuka blokade jalan karena jika terus dilakukan itu sudah masuk unsur pidana.

" Nda boleh itu itu pidana. Itu jalan raya bukan jalan pribadi, nanti bisa ditangkap polisi," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/21/224245578/4-tahun-nikmati-jalan-rusak-warga-sultra-blokade-jalan-hingga-tebang-pohon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke