Salin Artikel

UMP Riau 2023 Naik Menjadi Rp 3,1 Juta

Diketahui bahwa UMP Riau tahun 2022 sebesar Rp Rp. 2.938.564. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi, mengatakan, UMP Riau ditetapkan melalui sidang dewan pengupahan yang digelar Selasa (15/11/2022).

Sidang dewan pengupahan melibatkan Apindo, Serikat Pekerja, BPJS BPS, serta Pemprov Riau.

Penghitungan UMP Riau 2023 masih menggunakan formulasi yang lama, yakni PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Hari ini kita sudah melakukan sidang dewan pengupahan dan seluruh peserta sidang sepakat UMP Riau naik 5,96 persen menjadi Rp 3.105.000," kata Imron, Selasa, dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Dengan sudah ditetapkannya UMP Riau 2023, maka pihaknya akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau perihal penetapan UMP Riau 2023.

"Nanti kita buat SK nya, kemudian direkomendasikan untuk ditetapkan karena sesuai undang-undang SK penetapan UMP itu yang menetapkan Pak Gubernur," ujarnya.

Jika SK Gubernur tentang penetapan UMP Riau tahun 2023 sudah dikeluarkan, pihaknya akan langsung menyurati pemerintah kabupaten dan kota serta perusahaan agar UMP itu bisa dijalankan mulai awal tahun depan.

"Kami minta kepada seluruh perusahaan di Riau mulai Januari 2023 pembayaran gaji karyawan harus mempedomani UMP Riau yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul: UMP Riau 2023 Naik 5,96 Persen Jadi Rp 3,1 Juta

https://regional.kompas.com/read/2022/11/16/114230078/ump-riau-2023-naik-menjadi-rp-31-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke