NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kronologi ASN Wanita di Labuhanbatu Bakar Ibu Tiri hingga Tewas, Pelaku Sempat Jabat Kepala Puskesmas

Kasus tersebut terjadi pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

DH mengaku tak berniat membunuh ibunya. Namun ia kesal karena ibu tirinya menghalangi DH yang berniat untuk bunuh diri.

Awalnya pada Jumat dini hari, DH menggedor pintu rumah korban dengan keras.

Kemudian korban membuka pintu rumahnya serta menegur tersangka dengan mengatakan 'Apanya mau mu.'

DH kemudian memberitahu kalau dirinya mau bunuh diri.

"Gak Mak, saya mau bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Rusdi Marzuki menirukan ucapan pelaku pada Selasa (15/11/2022).

Korban yang mendengar ucapan anak tirinya meminta agar DH mengurungkan niatnya bunuh diri.

"Ah jangan, janganlah," kata Rusdi menirukan ucapan korban yang dijelaskan.

Bukannya mendengar saran sang ibu tiri, Diana malah menyiram korban dengan BBM jenis Pertalite dan membakarnya.

"Setelah mendengar jawaban korban, tersangka kemudian berkata, 'Ya udah, kalau enggak mamak lah,' yang kemudian diikuti dengan menyiramkan minyak ke tubuh korban, serta langsung menyulutnya," kata dia.

Ketika tersulut api, korban sempat berteriak minta tolong. Teriakan ini pun didengar oleh anak korban lain, yang tinggal disekitar.

Ketika warga dan anak korban datang ternyata Nurhayani tak terselamatkan. Sekujur tubuhnya ditemukan terbakar hingga gosong.

Saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Labusel  itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Meski demikian polisi masih perlu memeriksa kejiwaan Diana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Diana merupakan seorang ASN di Pemkab Labusel.

Pelaku diduga mengalami depresi usai dimutasi dari jabatannya sebagai kepala Puskesmas sejak dua bulan terakhir.

Kemudian, dia dipindahkan ke daerah yang jauh dari kediamannya. Selain itu, dugaan penyebab lain depresi karena suami sakit dan beban rumah tangga yang dialaminya.

"Iya PNS, sepertinya depresi, sepertinya demikian, karena beliau sejak 2013 jadi kepala Puskesmas di Hutagodang dan dua bulan terakhir beliau dipindahkan. Mungkin karena jauh," ucap dia.

Nantinya, Diana akan dibawa ke Medan guna di observasi kejiwaannya.

"Dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan ada orang mati akibat perbuatan itu sebagai mana dimaksud dlm pasal 187 Ayat (3) junto pasal 351 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun,"ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Motif dan Kronologi ASN Labusel Bakar Ibu Tiri hingga Tewas, Kesal Dihalangi saat Mau Bunuh Diri

https://regional.kompas.com/read/2022/11/16/091200378/kronologi-asn-wanita-di-labuhanbatu-bakar-ibu-tiri-hingga-tewas-pelaku

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke