Salin Artikel

Kepala Sekolah dan Pelaku Perundungan Siswi Tak Berjilbab Dipanggil DPRD untuk Pembinaan Khusus

SEMARANG, KOMPAS.com- Kepala Komisi E DPRD Jawa Tengah Abdul Hamid memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Sumberlawang Sragen dan guru terduga pelaku perundungan siswi tak berhijab untuk pembinaan khusus di ruang rapat Komisi E, Kantor DPRD Jateng.

Ditemani Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta, pihak terkait mengikuti audiensi sebagai bentuk tanggung jawab Kepsek dalam satuan Pendidikan di sekolah tersebut.

“Ini kita dalami dari proses audiensi, karena memang itu tidak hanya terjadi sekali tersebut ketika guru matematika yang menegur atau diindikasikan mem-bully siswa yang tidak memakai hijab,” kata Hamid, Selasa (15/11/2022).

Pasalnya, menurut laporan per kasus, juga terdapat beberapa teman dan kakak kelas yang menegur korban yang memicu korban enggan berangkat ke sekolah.

Dalam pembinaan khusus, Komisi E meminta keterangan dari Disdikbud Jateng, Kepala Cabang Dinas, Kepsek, dan guru yang bersangkutan.

“Kami harap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga si korban bisa melanjutkan sekolahnya,” ungkap politikus PKB itu.

Pihaknya memahami niat baik guru bersangkutan yang ingin mengingatkan siswinya. Akan tetapi cara yang menyudutkan siswi dinilai tidak tepat. Terlebih mengingat guru itu merupakan guru matematika dan bukan guru agama.

“Hak untuk beribadah dan berpakaian sesuai dengan adat, budaya, atau agama itu adalah hak masing-masing individu. Dan beribadah itu urusannya dengan Tuhan,” tegas Hamid.

Pihaknya menyadari potensi bullying ini tidak hanya di SMAN 1 Sumberlawang Sragen. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat untuk ikut mengantisipasi hal-hal mengarah pada intoleransi semacam ini.

“Di negara Pancasila ini kami tidak mengharapkan ada pemaksaan pemaksaan hal tersebut walaupun sesama agama apalagi antara agama,” tegasnya.

Pihaknya akan memantau perkembangan langkah dari Disdikbud Jateng dan proses hukum dari Polres terkait. Ia tegas mendukung upaya perlindungan anak dan perbaikan di sektor pendidikan.

“Rekomendasi keras kita ya bagaimana sanksi untuk kepala sekolah dan guru yang berkaitan, karena ini dilakukan oleh guru di negara yang berasaskan Pancasila dan kita bukan negara yang berasas agama” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/15/171935678/kepala-sekolah-dan-pelaku-perundungan-siswi-tak-berjilbab-dipanggil-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke