Salin Artikel

Amuk Massa di Dogiyai, Kapolda Papua: Kasus Lakalantas dan Main Hakim Sendiri Harus Dibedakan

Diketahui, amuk massa di Dogiyai terjadi akibat kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anak berusia 5 tahun.

"Kasus lakalantas dan main hakim sendiri adalah dua kasus yang berbeda dan hukum harus ditegakkan," ujar Kapolda di Jayapura, Selasa (15/11/2022).

Fakhiri menegaskan, tidak ada pembenaran terhadap aksi massa yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian materil dalam jumlah besar.

Karenanya, ia mengaku telah memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya sudah minta agar personel untuk segera menangkap para pelaku tersebut. Penegakan hukum harus ditegakan sehingga masyarakat tidak main hakim sendiri,” kata dia.

Fakhiri menyebutkan, perkuatan pasukan telah tiba di Dogiyai dan sudah ada lebih dari 100 personel Brimob yang ikut mengamankan keadaan di Distrik Kamu.

“Untuk saat ini, situasi Kabupaten Dogiyai relatif aman dan kondusif. Personel gabungan juga terus meningkatkan patroli keamanan mengantisipasi kejadian lanjutan,” tutur Fakhiri.


Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, dan menyebabkan Noldi Goo (5 tahun) tewas di tempat.

Massa yang ada di lokasi kejadian kemudian mengamuk dan berusaha menyerang sejumlah sopir truk yang ada di lokasi kejadian.

KM (19 tahun), sopir yang menabrak korban, berhasil diamankan oleh aparat dan dibawa ke Polres Dogiyai.

Namun, massa tetap mengamuk dan melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa perkantoran dan kios pada Sabtu malam.

Polisi menemukan satu jenazah bernama Iqbal yang tewas karena diduga menjadi sasaran amuk massa.

Dikabarkan juga, masih ada lima pekerja jalan yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/15/084148878/amuk-massa-di-dogiyai-kapolda-papua-kasus-lakalantas-dan-main-hakim-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke