Salin Artikel

Sugiati Masih Hidup Meski Tertabrak Kereta Api, Polisi Pun Heran

KOMPAS.com - Sugiati (36) masih hidup meski tertabrak kereta api dari belakang saat menyusuri rel di Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (4/11/2022).

Peristiwa itu membuat pihak kepolisian heran. Apalagi, saat ditemukan, Sugiati bersimbah darah dengan posisi tubuh menelungkup.

Polisi dan warga pun menduga bahwa Sugiati sudah meninggal dunia karena tubuhnya sudah tak bergerak.

Kepolisian pun kapada wartawan menyatakan bahwa Sugiati meninggal. Namun setelah ramai di media sosial yang menyatakan bahwa korban masih hidup, pihak kepolisian kemudian mengonfirmasi ulang.

Menurut kepolisian, Sugiati dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sesaat setelah kejadian. Setelah mendapat penanganan medis, korban siuman dan kondisinya mulai membaik.

"Setelah kami konfirmasi ulang ternyata korban masih hidup. Dan, ini sungguh luar biasa, mengherankan," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Blitar, Upu Udiono dilansir dari Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Menurut Udiono, saat ditemukan di tengah rel, Sugiati kemungkinan hanya tidak sadarkan diri.

Namun jika melihat kondisi Sugiati, Udiono menilai wajar jika orang-orang menganggap perempuan itu sudah meninggal.

"Siapa yang menyangka bahwa ternyata korban masih hidup. Maksudnya, melihat bagaimana kecelakaan itu terjadi, wajar kalau kami percaya korban meninggal," kata Udiono.

Udiono menjelaskan, saat tertabrak kereta api, korban mengenakan jaket hoodie dan berjalan menyusuri rel kereta api.

Korban yang merupakan warga Tegalrejo, Kecamatan Selupuro, kemudian tertabrak kereta api Gajayana dari arah belakang.

"Kita tidak dapat memastikan apakah korban betul-betul tidak menyadari adanya kereta dari belakang atau ada niatan korban untuk bunuh diri," kata Udiono.

(Sumber: Kompas.com/ Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor: Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/14/191103478/sugiati-masih-hidup-meski-tertabrak-kereta-api-polisi-pun-heran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke