Salin Artikel

Pemda di Aceh: Kami Belum Terima Data Penyaluran STB TV Digital dari Kantor Pos

Padahal sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi menutup siaran analog televisi per 2 November 2022. Sehingga, televisi yang tidak memasang STB tak bisa menyaksikan siaran.

Kepala Bidang Informatika, Diskominfo Lhokseumawe, Arman, per telepon, Senin (14/11/2022) mengaku pihaknya belum menerima laporan realisasi penyaluran STB dari PT Pos Indonesia.

“Laporan realisasi hingga saat ini belum pernah disampaikan kepada Diskominfo Kota Lhokseumawe. Sejauh ini, untuk keluhan dari masyarakat juga belum ada terkait proses peralihan ini (TV analog ke digital),” sebutnya.

Hal senada disebutkan Kepala Bidang Kominfo, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Yulizar. Ia  mengaku tidak mengetahui data penyaluran STB.

“Kami belum dikonfirmasi oleh kantor pos. Berapa yang sudah tersalurkan,” jawabnya ringkas.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Pos Indonesia Lhokseumawe, Asmin Daeli, dihubungi per telepon menyebutkan belum mengetahui detail pembangian STB televisi digital untuk masyarkat miskin di wilayah kerja PT Pos Lhokseumawe.

“Kami sementara belum dapat info untuk distribusi STB TV ini, tapi ini cari info dulu. Nanti kalau ada info terbaru saya sampaikan lagi,” beber dia.

Berita sebelumnya, pemerintah Indonesia resmi menghentikan siaran analog seluruh televisi di Indonesia pada 2 November 2022. Dengan penghentian ini, siaran televisi beralih ke digital.

Khusus masyarakat miskin, pemerintah memberikan bantuan STB yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

Untuk mengetahui data penerima bantuan STB televisi digital, bisa diakses lewat layanan Kominfo RI pada laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

https://regional.kompas.com/read/2022/11/14/171003978/pemda-di-aceh-kami-belum-terima-data-penyaluran-stb-tv-digital-dari-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke