Salin Artikel

Soal Sulastri Anak Petani yang Sempat Dibatalkan Jadi Polwan, Kapolda Maluku Utara Minta Maaf

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Midi Siswoko akhirnya memutuskan Sulastri Irwan lulus sebagai anggota Polisi Wanita (Polwan) pada penerimaan Polri Gelombang II Tahun 2022

Nama Sulastri, anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, tiba-tiba dicoret karena dianggap melanggar batas usia umur.

Lalu posisinya digantikan dengan peserta rangking IV bernama Rahima Meilani yang dikabarkan merupakan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.

“Selanjutnya dengan beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri kita sampaikan untuk Sulastri dan Rahima dinyatakan lulus,” kata Kapolda Maluku Utara, Senin (14/11/2022).

Minta maaf

Selain itu, Midi Siswoko juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Maluku Utara dan terutama pada Sulastri dan keluarga atas munculnya masalah itu.

Kapolda lalu juga meminta keduanya agar menjaga kesehatan dan perilaku hingga nanti dimulainya pendidikan pada bulan Februari 2023.

“Jadi perlu digarisbawahi bahwa keputusan Sulastri dan Rahima adalah keputusan bersama Polda dan Mabes Polri dan kita akan lanjutkan ke jenjang pendidikan,” ujar Kapolda.

Sebelum itu, Sulastri akan dibuatkan surat penghadapan dari Biro SDM Polda Maluku Utara untuk kembali ke daerah asalnya di Kabupaten Kepulauan Sula dengan mengikuti bimbingan dan latihan di Polres Kepulauan Sula hingga menunggu dibukanya pendidikan pada Februari 2023.

Tanggapan Sulastri

Kabar tersebut membuat Sulastri bersyukur dan berbahagia. Dirinya juga berterima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Maluku Utara hingga dia dinyatakan lulus.

“Saya Sulastri beserta keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara yang telah mengakomodir saya, yang telah menerima saya sebagai anggota Polri dari jalur Bakomsus kesehatan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, penyebab masalah itu karena adanya kesalahan saat input data peserta.

Dirinya membantah nama Sulastri sengaja digugurkan dan diganti dengan keponakan perwira polisi.

"Iya memang harusnya disampaikan sejak awal tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," ungkap dia.

(Penulis : Kontributor Ternate, Yamin Abdul Hasan | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/14/165039878/soal-sulastri-anak-petani-yang-sempat-dibatalkan-jadi-polwan-kapolda-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke