Salin Artikel

Bupati Dogiyai Minta Kasus Kecelakaan dan Amuk Massa Diproses Hukum

JAYAPURA, KOMPAS.com - Bupati Dogiyai, Papua Tengah, Yakobus Dumupa, meminta agar kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia diproses hukum. Begitu juga dengan kasus amuk massa yang dipicu oleh kecelakaan tersebut.

“Saya minta sopir truk yang menjadi pelaku kecelakaan terhadap seorang anak meninggal dunia di Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, harus diproses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut, Yakobus mengutuk keras semua pihak yang melakukan kerusuhan dan tindakan kekerasan yang menyebabkan terbunuhnya warga yang tidak bersalah, melakukan pembakaran rumah, kios dan kantor, dan melakukan pemanahan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas.

Oleh karena itu, Yakobus meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dalam memproses setiap pelaku yang terlibat dalam kecelakaan dan kerusuhan itu.

“Saya meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dengan memproses hukum terhadap pihak atau pelaku yang terlibat dalam kerusuhan dan tindakan kekerasan dalam kasus ini,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Yakobus meminta agar pengamanan di wilayah Dogiyai ditingkatkan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

“Saya minta pengamanan di wilayah Dogiyai dapat ditingkatkan lagi pasca-kecelakaan dan peristiwa yang terjadi di Dogiyai, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru pada Bulan Desember,” pintanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, massa di Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, mengamuk, pada Sabtu (12/11/2022) hingga Minggu (13/11/2022) dini hari.

Hal ini dipicu oleh kecelakaan yang menyebabkan seorang anak berusia 5 tahun tewas. Anak itu ditabrak truk.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/14/161636278/bupati-dogiyai-minta-kasus-kecelakaan-dan-amuk-massa-diproses-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke