Salin Artikel

Nekat Mencuri di Rumah Dinas Kasat Lantas, Pemuda di NTT Ditangkap

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pemuda berinisial ABLM (18).

Pemuda pengangguran itu dibekuk karena nekat mencuri di rumah dinas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres TTU. Selain itu, ABLM juga mencuri di klinik Bhayangkara yang letaknya berdekatan.

"Pelaku sudah dibekuk tadi di Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (13/11/2022) petang.

Penangkapan itu, lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/325/X/2022/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT.

Ariasandy menyebut, aksi pencurian itu dilakukan ABLM pada Sabtu (12/11/2022).

Hingga saat ini, pihaknya masih mendata barang yang telah dijarah pelaku, termasuk juga kronologi kejadian.

"Kita masih data secara detail. Nanti akan kita infokan, kalau kita telah ambil keterangan lengkap dari pelaku maupun para saksi," kata dia.

Pelaku dan sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/13/202204778/nekat-mencuri-di-rumah-dinas-kasat-lantas-pemuda-di-ntt-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke