Salin Artikel

Hamil 8 Bulan, Ibu di Solo Curi Ponsel untuk Biaya Melahirkan, Ajak Balitanya Saat Berakasi

Saat itu RN sedang berboncengan dengan sepeda bersama anaknya yang berusia 2,5 tahun menuju warung kelontong milik Bu Yus di Karangturi Pajang, Laweyan.

Saat di warung, ia melihat ponsel merek Samsung J7+ yang tergeletak di bagasi motor. Ponsel tersebut adalah milik Anita Hapsari (24) yang sedang berbelanja.

Saat melihat ponsel itu, RN ada niatan untuk mencuri. Namun pencurian yang dilakukan RN diketahui oleh pemilik ponsel.

RN pun langsung digelandang ke Polsek Laweyan.

Kapolsek Laweyan AKP Galuh Pandu Pandega melalui Bhabinkamtibmas Pajang Aipda Slamet Widodo mengatakan karena pelaku memiliki balita dan sedang mengandung, pihaknya pun melakukan restorative justice atau mediasi.

Menurutnya, kondisi pelaku cukup memprihatinkan. Apalagi RN mengaku mencuri karena butuh untuk biaya melahirkan.

"Korban bisa memahami kondisi pelaku dan pelaku pun mengakui kesalahannya dengan janji tidak akan mengulanginya, sehingga keduanya bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan"ujar Aipda Slamet Widodo, Jumat (11/11/2022).

Melihat kondisi RN, pihak kepolisian pun membagikan sembako dan santunan kepada RN.

"Kami berikan, bantuan Sembako dan uang sekadar untuk membantu meringankan kebutuhan RN," katanya.

Ia menjelaskanpenyelesaian perkara, restorative justice diberikan dengan situasi tertentu, sehingga lebih cepat, adil dan mengedepankan kemanusiaan.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/172700578/hamil-8-bulan-ibu-di-solo-curi-ponsel-untuk-biaya-melahirkan-ajak-balitanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke