Salin Artikel

Tak Diberi Uang Beli Rokok, Pria di Pontianak Aniaya Mantan Istri

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan setelah dia meminta uang kepada korban, namun tak dituruti.

“Pelaku meminta uang untuk beli rokok kepada mantan istrinya, tapi tak dikasih. Akhirnya pelaku marah,” kata Indra kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Indra menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (8/11/2022) siang. Saat itu, tersangka MN datang ke rumah korban meminta uang.

Namun, karena tak diberi, tersangka menganiaya korban dengan pisau. “Korban mengalami luka tusuk di perut, jari tangan san leher,” ucap Indra.

Atas perbuatan tersebut, tegas Indra, korban membuat laporan, dan anggota kepolisian langsung menangkap pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Indra menegaskan, saat ini tersangka sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. “Tersangka masih kita periksa dan dalami,” tutup Indra.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/171510878/tak-diberi-uang-beli-rokok-pria-di-pontianak-aniaya-mantan-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke