Salin Artikel

Investasi Bodong di Tasikmalaya Berawal dari Ajakan Tetangga Daftar Pinjol

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kasus investasi bodong lewat berbagai aplikasi pinjaman online bermula dari ajakan ibu muda inisial W, warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

W merupakan tetangga sebagian besar korban yang berjumlah 50 orang. Korban pun mengenal W sebagai koordinator admin. 

Korban yang kebanyakan warga Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya ini telah melaporkan kasus ini ke Polsek Karangnunggal, Polres Tasikmalaya.

Pada awalnya, korban mengaku terbuai rayuan pelaku untuk mengecek limit jumlah pinjaman dengan memakai identitas pribadi di aplikasi pinjol.

Padahal, para korban sebagian besar tak tahu adanya limit pinjaman muncul jika memasukkan identitas pribadi di aplikasi pinjol tersebut.

"Awalnya menawarkan dianya (W). Katanya punya akun pinjol gak? Dirayu, silahkan di-download aplikasi pinjol mulai Akulaku, Shopee Pay Later, S Pinjam dan lainnya. Saya juga downlod dan kata dia ini supaya lancar dikasih tahu cara-caranya oleh admin. Nomornya (admin) dikasih dan diarahkan minjam ke pinjol," jelas Bunga (21), salah satu korban sekaligus tetangga W lewat telepon kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Kemudian, lanjut Bunga, yang mengarahkan ke setiap korban dengan modus awal seperti itu adalah admin via telepon.

Setiap 12 korban ada 1 admin dan diduga pelaku W, dikenal sebagai koordinator admin.

"Jadi banyak sebetulnya korbannya. Itu yang 50 korban itu yang lapor ke polisi saja. Kalau yang belum lapor masih ada sebetulnya," kata Bunga.

Berbagai limit yang mulanya muncul di pinjol setiap korban jumlahnya berbeda mulai Rp 2 juta sampai Rp 20 juta.

Admin via telepon terus merayu kalau lancar jumlah limit pinjaman akan semakin bertambah dan mudah dapat uang pinjaman.

Namun, setelah limit pinjaman para korban dicairkan, admin meminta jumlah uang yang dipinjam sebagai modal supaya diinvestasikan ke berbagai penjualan produk barang lewat online dan dijanjikan keuntungan.

Para korban pun menuruti permintaan admin tanpa curiga karena minim informasi tentang prosedur pinjol.

"Sudah semua uang pinjaman dikasihkan ke admin, kita korban jadi punya cicilan. Malah, ada yang meminjam kembali saat nyicil supaya bisa dapat pinjaman lebih besar. Namun, keuntungan tidak ada, uang dibawa kabur dan para korban malah terlilit utang pinjol," tambah Bunga.

Kini, Bunga dan korban lainnya hanya bisa berharap Kepolisian bisa segera bisa mengungkap kasus investasi bodong ini dan memgembalikan uang pinjaman ke pinjol.

Soalnya, selama ini dirinya pun harus terus membayar cicilan yang uangnya tidak dibawa kabur. 

"Saya berharap jumlah cicilan segera dikembalikan. Jangankan untung, malah jadi punya utang karena saya terus membayar cicilan. Jadi ini disebar ke teman-teman korban, ikut, ikut dan semakin banyak korban dengan modus itu," ujar dia.

Sementara itu, W pernah mengaku ke salah satu korban modus yang dilakukannya ini pernah dilakukan di Surabaya saat tinggal di Jawa Timur.

W pun diminta oleh temannya warga Surabaya itu untuk membuat dan merekrut admin-admin di Tasikmalaya dengan cara itu.

Sampai akhirnya para korban bermunculan di Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, dan telah melapor ke Kepolisian.

"Pernah ngobrol ke teman saya sama korban, W katanya pernah begini juga di Surabaua saat dia di sana dulu. Terus diminta buat admin dan modus sama di Tasikmalaya. Gitu katanya," ujar Bunga.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, telah menerima laporan dari puluhan orang korban investasi bodong sejak Selasa (8/11/2022) sampai Kamis (10/11/2022).

Selama 3 hari jumlah pelapor tercatat sudah 50 orang dengan total kerugian beragam mulai Rp 8 juta, Rp 10 juta, Rp 20 juta sampai ada yang ratusan juta per orangnya.

"Sejak hari Selasa (8/11/2022) ada yang datang ke kami 30 sampai 50 orang mengadukan karena menjadi korban investasi. Kami masih dalami itu. Memang ada yang setoran 10 juta, 20 juta per orangnya beragam," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo di kantornya, Kamis sore.

Ari menambahkan, modus investasi bodong yang dilaporkan tersebut adalah upaya menghimpun dana dari para korban lewat aplikasi pinjaman online dengan dijanjikan keuntungan.

Para korban pun tak kunjung mendapatkan keuntungan seusai hasil pinjamannya dibaqa pelaku dan malah terus ditagih cicilan.

"Mereka pun sudah ada yang melapor sebagian ke Polsek Karangnunggal dan ke Polres. Kami pun meminta para korban untuk melengkapi bukti," tambah dia. 

https://regional.kompas.com/read/2022/11/11/150208378/investasi-bodong-di-tasikmalaya-berawal-dari-ajakan-tetangga-daftar-pinjol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke