Salin Artikel

Kronologi Cucu dan Nenek Disekap Pemilik Kontrakan di Bandung Barat, Kelaparan Makan Nasi Kemarin

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - A (2) dan neneknya, ER (55), diduga menjadi korban penyekapan pemilik kontrakan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kedua korban disekap 14 Oktober pukul 11.00 WIB sampai 15 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku diduga pemilik kontrakan, ABM, warga Gang Murhadi, Kampung Sukajadi, RT 03/02, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB.

Akibat penyekapan itu, kedua korban kelaparan.

LM (31), ibu A, mengatakan, aksi penyekapan yang dilakukan ABM kepada anak dan ibunya dilakukan ketika LM sedang bekerja.

Caranya dengan menggembok pintu gerbang yang menjulang tinggi sehingga korban tidak bisa keluar.

"Jadi anak dan ibu saya enggak bisa keluar untuk membeli kebutuhan. Akhirnya pas malam itu gas habis, enggak bisa masak susu, bahkan terpaksa makan nasi kemarin. Jadi makan yang ada saja karena disekap 24 jam," katanya dikutip dari Tribun Jabar, Senin (7/11/2022).

Konflik pemilik kontrakan

LM menduga, penyekapan terjadi karena rumah yang dikontraknya masih disengketakan ABM dan mantan istrinya. Rumah itu disewa LM dari mantan istri ABM.

"Saya di situ kan sebagai pengontrak, tetapi rumahnya ternyata masih sengketa atau ada pembagian harta gono-gini dari pemilik rumah," ujar LM dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (6/11/2022).

Dengan kondisi itu, sambung dia, ABM tidak terima rumah milik berdua itu dikontrakkan oleh mantan istrinya. Sebab, pembagian harta gono-gini pasangan suami istri tersebut belum selesai.

"Jadi saya sering dibuat enggak nyaman sama ABM. Bahkan pernah ribut karena dia meminta saya keluar dari rumah itu tanggal sekian. Terus saya laporan ke RT karena itu masuk ke perbuatan tidak menyenangkan," ucap LM.

Akibat dugaan penyekapan ini, pihaknya melaporkan ABM ke polisi.

"Saya sudah melaporkan dugaan penyekapan anak dan ibu saya ke Polres Cimahi dan saya juga sudah di-BAP. Tapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut lagi," ucap LM.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan, terkait dugaan aksi penyekapan tersebut pihaknya masih menanganinya.

"Sudah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Rizka melalui pesan singkat.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Breaking News, Pemilik Kontrakan di Lembang Dilaporkan ke Polisi, Sekap Anak Dua Tahun dan Neneknya

https://regional.kompas.com/read/2022/11/07/070738378/kronologi-cucu-dan-nenek-disekap-pemilik-kontrakan-di-bandung-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke