Salin Artikel

Jenazah Warga yang Positif Covid-19 dan Dibawa Paksa dari Rumah Sakit Sumba Timur Akhirnya Dimakamkan

Pria yang merupakan seorang pendeta itu, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu, karena Covid-19.

Setelah meninggal pada Jumat (4/11/2022), jenazah AL pun dibawa paksa menuju Gereja Misi Injil Indonesia (GMII) Jemaat GMII Waingapu, yang beralamat di jalan Ikan Lumba-Lumba, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, untuk disemayamkan.

"Jenazah AL telah dimakamkan tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita,"kata Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma, kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Jenazah AL lanjut Fajar, dimakamkan di tempat pemakaman umum di Kecamatan Kanatang, Sumba Timur.

Aparat Polres Sumba Timur melalui Unit Samapta, dikerahkan untuk mengamankan dan mengawal proses pemakaman jenazah AL.

Menurut Fajar, aparat Samapta yang dipimpin IPTU Heribertus Sidi, mengimbau Kepada sanak saudara maupun kerabat yang hendak mengantar jenazah AL agar tetap menjaga protokol kesehatan.

"Proses pemakaman pun berjalan dengan aman dan lancar. Selesai pemakamannya sekitar pukul 10.00 Wita," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, AL (61), warga Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di rumah sakit setempat.

Berdasarkan hasil tes cepat antigen Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur, AL dinyatakan positif Covid-19.

Namun, keluarga membawa paksa jenazah AL untuk disemayamkan di dalam gedung ibadah Gereja Misi Injil Indonesia (GMII) Jemaat GMII Waingapu.

Informasi itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (4/11/2022) pagi.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/05/214715078/jenazah-warga-yang-positif-covid-19-dan-dibawa-paksa-dari-rumah-sakit-sumba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke