Salin Artikel

Kronologi Keluarga Ambil Paksa Jenazah Positif Covid-19 di Sumba Timur NTT

Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma, mengatakan, jenazah tersebut adalah AL (61), warga Jalan Ikan Lumba-Lumba, RT.25/RW.07, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu.

Fajar menuturkan, kejadian bermula ketika AL masuk ke rumah sakit tersebut pada Kamis (3/11/2022) pukul 18.00 Wita.

AL pun menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, termasuk rapid tes antigen.

"Saat dites, AL dinyatakan positif Covid-19," kata Fajar, kepada Kompas.com, Jumat malam.

Setelah menjalani perawatan medis, nyawa AL tak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.50 Wita.

Kemudian, pada Jumat (4/11/2022) dinihari pukul 00.55 WITA, Jenazah AL dibawa pulang secara paksa oleh pihak keluarga, menggunakan mobil jenazah RSUD Umbu Rara Meha Waingapu.

Pada pukul 00.57 Wita jenazah Arnolus tiba di Gereja Misi Injil Indonesia (GMII) Jemaat GMII Waingapu, yang beralamat di jalan Ikan Lumba-Lumba, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu.

"Jenazah almarhum disemayamkan di dalam gedung ibadah Gereja Misi Injil Indonesia (GMII) Jemaat GMII Waingapu," ungkap Fajar.

Rencananya kata Fajar, jenazah Arnolus akan dimakamkan di pemakaman keluarga.

Dia menyebut, AL merupakan korban meninggal dunia ke- 137 di Kabupaten Sumba Timur, akibat Covid-19.

"Pihak keluarga belum bisa menentukan terkait pemakaman almarhum, karena keluarga akan melakukan kumpul keluarga terlebih dahulu, terkait penentuan tempat dan hari pemakaman almarhum," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/04/210920378/kronologi-keluarga-ambil-paksa-jenazah-positif-covid-19-di-sumba-timur-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke