Salin Artikel

Spanduk Bergambar Anies-Aher dan Ganjar-Yenny Diturunkan, Langgar Perda Kota Solo

SOLO, KOMPAS.com - Sejumlah spanduk bergambar sejumlah tokoh yang digadang sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Kota Solo, Jawa Tengah, diturunkan petugas Satpol-PP Pemerintah Kota (Pemkot).

Di antaranya spanduk bergambar Anies Baswedan dengan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Ahmad Heryawan atau Aher, yang terdapat tulisan 'Bersatu Bersama untuk Indonesia Anis-Akher 2024'.

Kemudian, dukungan untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) Yenny Wahid berduet sebagai capres dan cawapres, juga diturunkan.

"(Spanduk Diturunkan) Kalau tidak salah, antara gambar Anies-Aher dan Ganjar-Yenny ya. Antara itu saja," kata Kepala Satpol-PP Solo, Arif Darmawan, saat di konfirmasi, pada Jumat (4/11/2022).

Pencopotan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Solo, di antaranya Perda No 10/2015 tentang Perlindungan Lingkungan, yang mengatur soal spanduk dan sejenisnya di pohon.

Kemudian, Perda No 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yang mengatur soal larangan memasang spanduk di Traffic Light.

"Kemarin ada lima titik, karena tidak memiliki izin dan dipasang di tempat yang tidak sesuai seperti di pohon, kami turunkan," kata dia.

Arif mengatakan, pencopotan spanduk-spanduk ini bukan karena konten dalam spanduk soal dukungan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Kami turunkan bukan karena kontennya, kami sesuai dengan Perda yang berlaku. Kalau tidak salah sekarang baru tahap verifikasi partai politik. Dan rujukan kami perda dalam hal ini," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/04/204339478/spanduk-bergambar-anies-aher-dan-ganjar-yenny-diturunkan-langgar-perda-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke