Salin Artikel

Tak Diambil Keluarga, Jenazah Korban Kapal Cantika asal Gresik Dimakamkan di Kupang

Jenazah pria asal Gresik, Jawa Timur, dimakamkan di Kupang, karena tidak diambil keluarganya, pasca kejadian itu.

Prosesi pemakaman jenazah Yohan, dihadiri pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Kupang, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, serta Jasa Raharja NTT.

Kepala Pelaksana BPBD NTT, Ambrosius Kodo menjelaskan, jenazah Yohan baru dimakamkan hari ini lantaran pihak keluarga yang berada di Kabupaten Gresik belum ditemukan keberadaannya.

"Selama ini diupayakan diidentifikasi sambil menunggu keluarga korban, untuk memastikan sebenarnya korban ini siapa. Kita lakukan penelusuran bersama Jasa Raharja ke tempat asalnya," kata Ambrosius, kepada sejumlah wartawan di Kupang.

Pihaknya, lanjut Ambrosius, kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Setelah itu, Pemkab Gresik mengirimkan surat yang isinya meminta jenazah Yohan dimakamkan di Kota Kupang, dengan tata cara agama Islam.

"Sampai sejauh ini kita tidak mendapatkan informasi dan komunikasi dari yang mengaku sebagai keluarga, untuk mengambil jenazah," katanya.

"Hari ini telah dilakukan evaluasi dan penutupan posko bersama, sekaligus memakamkan jenazah korban Yohan di TPU," tambahnya.

Sebelumnya, kapal Express Cantika 77 rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terbakar di Perairan Pulau Timor, Senin (24/10/2022) siang.

Kapal yang memuat ratusan penumpang, 10 anak buah kapal (ABK) dengan muatan 1 ton, terbakar pada posisi 9•27’43.5”S 123•46’20.90E, atau di dekat Perairan Amfoang, Kabupaten Kupang.

Akibat kejadian itu, 322 orang selamat, 20 meninggal dan 17 lainnya masih hilang di Perairan Kupang.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/04/193404578/tak-diambil-keluarga-jenazah-korban-kapal-cantika-asal-gresik-dimakamkan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke