Salin Artikel

Kapolrestabes Bandung: Saya Akan Libas Geng Motor yang Berbuat Onar

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Aswin Sipayung, mengatakan bahwa seharusnya sudah tidak ada lagi aksi kriminal yang dilakukan geng motor di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Pasalnya, dia menjelaskan, para petinggi geng motor di Kota Bandung telah sepakat untuk berdamai satu sama lain.

Akan tetapi, Aswin menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada geng motor yang melakukan aksi kriminal dan meresahkan masyarakat.

"Jadi, sekarang yang ada itu kelompok bermotor yang sudah terdaftar. Kalau ada yang merasa geng motor, berbuat onar di Bandung, saya akan libas, sikat," kata Aswin, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (4/11/2022).

Dia mengimbau kepada para anak muda di Kota Bandung untuk tidak melakukan tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat Kota Bandung.

"Bandung ini Kota wisata, harus aman dan nyaman, kalau ada yang coba memulai, kami akan sikat. Tidak ada tempat bagi geng motor di Bandung," ujar Aswin.

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus enam orang tersangka pelaku pengeroyokan di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jabar, Minggu (25/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Aksi pengeroyokan itu disebut sebagai buntut perselisihan antara dua geng motor di Kota Bandung. Adapun keenam tersangka itu yakni RVD (20), RWP (18), FA (15), LP (17), RSA (17), dan RSK (15).

Aswin mengatakan, kejadian bermula saat sekitar 50 motor dari dua geng motor berpapasan ketika sedang konvoi di wilayah Kota Bandung.

Di lokasi kejadian, Aswin menjelaskan, diduga muncul provokasi yang memicu perselisihan di antara keduanya terjadi.

"Sedang konvoi, dan berselisih dengan kelompok motor lainnya, sehingga terjadi pertengkaran," ucap Aswin.

Lima orang menjadi korban aksi pengeroyokan tersebut kini telah mendapat penanganan medis di rumah sakit.

Kelima orang korban disebut mengalami luka sobek di bagian dagu, dahi, jari, kepala belakang, luka benjol, bahkan luka tusuk di perut dan rusuk.

"Ada lima orang korban dan kini sedang dirawat di rumah sakit," terangnya.

Usai berhasil menangkap enam orang pelaku, Aswin menegaskan, pihaknya masih memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Masih ada pelaku lain, dan kita masih lakukan pencarian," tegasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

"Pelaku melakukan tindakan kriminal dengan menggunakan senjata tajam, ada barang bukti yang digunakan pelaku," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief) TribunJabar.id

https://regional.kompas.com/read/2022/11/04/160408078/kapolrestabes-bandung-saya-akan-libas-geng-motor-yang-berbuat-onar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke