Salin Artikel

Polisi Belum Menemukan Unsur Korupsi pada Kasus Pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi

Seperti diketahui, Iwan Boedi dinyatakan hilang satu hari sebelum dia memberikan kesaksiannya kepada Polda Jateng soal kasus korupsi hibah tanah di Kota Semarang.

Dirreskrimsus Pola Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, sampai saat ini polisi belum menemukan unsur pidana korupsi pada kasus yang melibatkan nama Iwan Boedi.

"Kita juga belum menemukan kasus tindak pidana korupsinya sampai saat ini," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Dia menjelaskan, terdapat anggaran Rp 3,5 miliar untuk sertifikasi alih lahan di Kecamatan Mijen yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Dia menyebut, anggaran Rp 400 juta itu sudah digunakan untuk pembelian alat ateka. Untuk dana yang lain sudah kembali ke kas negara.

"Jadi tidak terserap dan kembali ke negara. Penyebabnya tidak diserap. Kalau dari atas gitu," paparnya.

Meski belum menemukan unsur pidana korupsi pada sertifikasi hibah tanah tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan hingga ada titik terang.

"Kita tetap lakukan penyelidikan," ujarnya.

Seperti diketahui, Iwan Boedi ditemukan tewas di Kawasan Pantai Marina, Kota Semarang dengan keadaan tubuh yang tidak utuh atau mutilasi.

Lebih dari satu bulan, kasus pembunuhan Iwan Boedi masih belum ada titik temu. Sebelumnya, Panglima TNI Andika Perkasa menyebut jika ada anggota TNI yang diperiksa soal kasus Iwan Boedi.

Pihak keluarga juga sudah berkirim surat ke Istana Negara yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dana pejabat tinggi lain.

Melalui surat tersebut, pihak keluarga berharap presiden memberi perhatian kepada kasus Iwan Boedi.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/04/131030678/polisi-belum-menemukan-unsur-korupsi-pada-kasus-pembunuhan-asn-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke