Salin Artikel

Pasutri di Riau Bunuh ODGJ demi Dapat Uang Klaim Asuransi Rp 150 Juta

Kedua pelaku membuat rencana skenario seolah-olah Hendra yang tewas terbakar dalam mobil pikap miliknya.

Tujuan mereka untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa. Sebab, pasutri ini sedang terlilit utang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, pelaku akan mencairkan dana asuransi Rp 150 juta.

"Pengakuan tersangka Rp 150 juta yang akan dicairkan," sebut Reza kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/11/2022).

Uang asuransi itu, sambung dia, akan digunakan pelaku untuk membayar utang.

Hendra dan Susiani memilik utang sebesar Rp 180 juta.

"Mereka mengaku punya utang sama orang di Kecamatan Mandau dan Pinggir," kata Reza.

Namun, rancana jahat pasutri ini cepat terungkap oleh tim Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir.

Sebagaimana diberitakan, Polres Bengkalis mengungkap kasus pria tewas terbakar dalam mobil pikap di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.


Polisi menangkap dua orang pelaku, Hendra (49) dan Susiani (35), yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri).

Mereka berdua merekayasa kematian demi mendapatkan klaim asuransi jiwa prudential.

Hendra seolah-olah korban yang tewas terbakar dalam mobil pikap miliknya.

Namun, korban adalah seorang ODGJ tanpa identitas yang diculik oleh Hendra untuk dibunuh dan dibakar.

Kasus ini terungkap setelah Susiani menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jasad terbakar yang disebut sebagai suaminya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/112809178/pasutri-di-riau-bunuh-odgj-demi-dapat-uang-klaim-asuransi-rp-150-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke