Salin Artikel

Menangis Saat Umumkan Penghentian Pencarian 17 Korban Cantika, Kepala SAR Kupang: Mohon Maaf...

Hingga hari kesepuluh pencarian, 17 orang tersebut masih belum ditemukan.

"Mohon maaf tidak berhasil menemukan 17 orang saudara saya, namun kami tutup operasi SAR hari ini," kata Putu sembari meneteskan air mata, Rabu.

10 hari pencarian

Putu mengatakan, operasi SAR telah berjalan selama 10 hari, termasuk perpanjangan tiga hari.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), operasi pencarian SAR hanya berlangsung tujuh hari.

Tim SAR mengerahkan segala upaya untuk mencari 17 korban yang masih hilang namun mereka tetap tidak ditemukan.

"Sesuai laporan sampai 16.00 Wita hari ini, pencarian masih nihil," kata dia.

Meski demikian SAR memastikan akan tetap melakukan pemantauan dan mengecek jika ada informasi yang masuk mengenai para korban.

Kapal terbakar, nakhoda tersangka

Kapal Cantika Lestari rute Kupang-Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) terbakar di perairan Pulau Timor, NTT, Senin (24/10/2022).

Saat itu kapal memuat ratusan penumpang dan 10 Anak Buah Kapal (ABK).


Sebanyak 20 orang meninggal dan 17 orang masih belum ditemukan.

Nakhoda kapal berinisial EP akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa ini.

Berikut nama 17 penumpang yang masih hilang:

1. Wise Gabriella Benu

2. Mansur Mugi

3. Yulius Djobo

4. Jeheskiel Alopen

5. Jonli Zacharias Wabang

6. Gihon Zacharias Wabang

7. Muslihi Balich

8. Adiba Zainudin

9. Fatmawati Malaum

10. Meiseniawati Romalang

11. Hasan Abdullah

12. Nurjanah

13.Ernets Pella

14. Once R Kalla

15. Andri Hitalia

16. Susanti Valentine Doku

17. Stevani Obidje

Sumber: Kompas.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/03/043543778/menangis-saat-umumkan-penghentian-pencarian-17-korban-cantika-kepala-sar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke