Buaya itu ditangkap di Muara Patuaok, Desa Afoan, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, NTT.
"Buaya ini ditangkap tadi malam oleh petugas kita, karena sering melintas di dekat permukiman warga setempat," ujar Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud, kepada Kompas.com, Rabu malam.
Arief menjelaskan, upaya penangkapan reptil raksasa penghuni Muara Patuaok ini memakan waktu yang relatif lama.
Sejak Selasa (1/11/2022) sore lanjut dia, petugas dari BBKSDA NTT bersama anggota polisi dan warga, mulai melakukan persiapan untuk menangkap buaya itu.
Tim BBKSDA NTT yang dipimpin oleh Thedorus Nim Tefa, menggunakan tali senar dan seekor ayam sebagai umpan.
"Petugas kita yang dibantu anggota polisi dan warga, menunggu hingga tengah malam baru bisa menangkap buaya itu," tandasnya.
Menurut Arief, penangkapan buaya itu merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat setempat setelah beberapa kali buaya tersebut muncul di Muara Patuaok dan Muara Binasuh, Desa Afoan, yang sering dilintasi warga dalam beraktivitas setiap hari.
Saat ini, buaya itu sedang dievakuasi ke tempat yang lebih aman dan rencananya akan dibawa ke tempat penampungan satwa di Kota Kupang, pada Kamis (3/11/2022) besok.
Arief pun mengimbau ke masyarakat, agar melapor ke petugas BBKSDA NTT, jika melihat ada buaya yang muncul di permukiman warga.
https://regional.kompas.com/read/2022/11/02/212235378/kerap-muncul-di-dekat-permukiman-warga-buaya-22-meter-ditangkap-petugas
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan