Salin Artikel

BPOM Imbau Warga di Manggarai NTT Waspadai Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia

Kepala Loka POM Manggarai Barat Andirusmin Nuryadin mengatakan, ketika membeli obat tradisional, masyarakat harus mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

"Jika menemukan obat tradisional yang dicurigai mengandung bahan kimia obat dan tanpa izin edar, laporkan ke BPOM untuk ditindaklanjuti," kata Nuryadin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2022).

Ia pun membeberkan jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia dan sering ditemui di wilayah Manggarai Raya, antara lain, Jamu Tawon Liar, Montalin, Tawon Klanceng, dan sejenisnya.

Ia menerangkan, penggunaan obat tradisional dengan bahan kimia obat itu bisa menyebabkan gagal ginjal, gagal jantung, lever, dan terganggunya organ dalam.

BPOM pun mengimbau kepada para pedagang agar memproduksi dan atau menjual produk obat tradisional yang berkualitas dan wajib memiliki izin edar dari BPOM.

"Masyarakat harus cermat melihat izin edar di aplikasi cek BPOM. Apabila reaksi setelah setelah minum obat tradisional tersebut sangat cepat, bisa diindikasikan produk tersebut mengandung BKO," tegasnya.


Untuk mencegah dan memberantas penyebaran obat tradisional bahan kimia, kata dia, Loka POM Manggarai Barat telah melakukan koordinasi pentahelix di Ruteng, Kabupaten Manggarai beberapa waktu lalu.

Kabupaten Manggarai merupakan daerah dengan produksi obat tradisional yang cukup banyak di wilayah Manggarai Raya.

Loka POM berkolaborasi dalam mendukung UMKM obat tradisional yang ada di wilayah Manggarai untuk bisa memproduksi produk yang berkualitas serta memiliki legalitas yang jelas.

"Masyarakat bisa lapor dan tanya ke Loka POM Manggarai Barat untuk memastikan status obat tradisional yang beredar," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/02/122852078/bpom-imbau-warga-di-manggarai-ntt-waspadai-obat-tradisional-yang-mengandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke