Salin Artikel

Kasus Pria Tewas Terbakar dalam Mobil di Riau, Ternyata ODGJ yang Dibunuh Pasutri

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas kepolisian mengungkap kasus pria tewas terbakar dalam mobil di pinggir Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Terungkap, bahwa korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas. Pria ini dibunuh dan dibakar dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Hendra (49) dan Susiani (34).

"Kasus yang kami ungkap ini adalah pembunuhan berencana, dengan tersangka pasutri. Mereka telah merekayasa pembunuhan terhadap korban," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).

Reza menjelaskan, kedua pelaku ditangkap usai pria yang tewas terbakar dalam mobil ditemukan, Kamis (27/10/2022) Subuh.

Awalnya, pelaku Susiani mengaku pria yang meninggal itu adalah suaminya, Hendra. Namun, Susiani menolak mayat diotopsi.

Sikap Susiani membuat petugas curiga. Apalagi petugas meyakini, pria tewas terbakar itu korban pembunuhan. Akhirnya penyelidikan pun dilakukan. 

"Kita sudah curiga, karena Susiani tak ingin jenazah itu diotopsi. Dia mengaku korban itu suami, tapi penyidik melakukan pendalaman," kata Reza.

Selanjutnya, petugas mengetahui handphone milik Hendra yang awalnya disebut sebagai korban yang sudah berganti nomor.

Akhirnya, petugas mengetahui keberadaan Hendra yang berada di daerah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Setelah kami cari tahu handphone Hendra yang dilaporkan terbakar dalam mobil, ternyata dia masih hidup dan berada di wilayah Kabupaten Kampar," ujar Reza.

Setelah diketahui Hendra masih hidup, petugas melakukan pemeriksaan maraton siapa sebenarnya pria yang tewas terbakar dalam mobil tersebut.

"Penyidik kemudian mengusut dan mendalami identitas korban. Ternyata, orang yang terbakar tersebut adalah ODGJ. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Hendra mengakui perbuatannya," kata Reza.

Menurut pelaku Hendra, sambung dia, korban yang dibakarnya merupakan ODGJ yang biasa berada di Jalan Hang Tuah, Kota Duri, Bengkalis.

Pelaku menculik korban lalu membunuh dan membakarnya bersama mobil milik Hendra.

Usai menangkap Hendra, petugas gabungan Satreskrim Polres Bengkalis dan Polsek Pinggir berangkat menangkap istri Hendra, Susiani.

"Susiani ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan. Dia mengetahui kejadian tersebut, namun tidak melaporkan atau memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya kepada pihak kepolisian,"  kata Reza.

Kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bengkalis.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Hendra (49), seorang pria ditemukan tewas di dalam kabin mobilnya yang terbakar di pinggir Jalan Aripin K, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (27/10/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban ditemukan tewas dengan kondisi sudah hangus dalam mobil pikap BM 8418 DM miliknya yang terbakar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

"Tim Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir, sampai saat ini masih melakukan di lapangan," kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (28/10/2022).

Dalam hal ini, pihaknya berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik Polda Riau untuk mengungkap apakah mobil dan pengemudinya terbakar atau dibakar orang.

Petugas di lapangan menghadapi kendala, seperti jarak tempuh ke lokasi yang jauh, jalan rusak parah, dan sulitnya sinyal untuk komunikasi.

"Kami melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini," ucap Reza.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/01/182801378/kasus-pria-tewas-terbakar-dalam-mobil-di-riau-ternyata-odgj-yang-dibunuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke