Salin Artikel

Hapus Anggaran Pengadaan Mobil Listrik yang Diinstruksikan Jokowi, Gibran: Kita Siap Disanksi

"Yang kita hapus, anggaran kendaraan wali kota dan wakil wali kota. Harusnya tahun depan tapi kita hapus," jelas Gibran Rakabuming Raka, Selasa (1/11/2022).

Gibran menjelaskan pemangkasan ini, melihat kondisi pioritas anggaran untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Dia mengatakan anggaran masih diprioritaskan untuk pembangunan ketimbang membeli mobil listrik.

Dia mengetahui jika instruksi itu langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, untuk saat ini anggaran pembangunan pasar, kelurahan, atau taman cerdas, lebih penting dibanding pengadaan mobil dinas listrik.

"Timbange tuku mobil (daripada beli mobil), nggo bangun pasar wae dan lain-lain (lebih baik membangun pasar saja dan lain-lain)," katanya.

Gibran mengatakan harga mobil listrik tidaklah murah. 

"Mobil listrik itu larang loh (mahal), sekitar Rp 800 juta dan itu yang paling murah. Jadi mending nggo (mendingan untuk) bangun pasar, taman cerdas, atau yang lainnya," ungkap dia.

Suami Selvi Ananda ini pun, mengaku siap disanksi lantaran belum mampu atau mengadakan kendaraan listrik meski ada instruksi, untuk tahun 2023 mendatang.

Gibran membantah lebih senang memakai mobil BBM dari pada listrik. Dia mengatakan menggunakan mobil dinas yang ada karena masih bagus dan layak dipakai.

"Pokoknya anggaran itu untuk warga dulu, masih banyak kebutuhan lain yang jadi prioritas. Dari awal memang kita tidak niat membeli," sambung dia

Sekretaris BPPKAD Solo, Sri Hastuti mengatakan rencana ada tiga pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemkot Solo. Tiga itu untuk wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD.

"Kita kemarin menganggarkan tiga mobil listrik, wali kota, wakil wali kota dan ketua DPRD. Tapi pengadaan mobil listrik itu sudah dibatalkan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/01/162907578/hapus-anggaran-pengadaan-mobil-listrik-yang-diinstruksikan-jokowi-gibran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke