Salin Artikel

Curi Emas 300 Gram dan Uang Rp 40 Juta di Hajatan, Ibu di Gorontalo Ditangkap di Depan Mal

KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga nekat mencuri perhiasan emas 300 gram di acara hajatan warga di Desa Hulawa, Kecamatan Talaga, Gorontalo.

Modus pelaku berinisial ZH (28) tersebut adalah berpura-pura izin ke koran untuk buang air kecil di tengah acara hajatan.

Setelah itu, pelaku ternyata masuk ke kamar dan mengambil barang berharga di dalam lemari di kamar tersebut.

Usai acara hajatan, korban terkejut melihat lemari di kamar sudah terbuka. Korban lalu melapor ke polisi.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah mencuri dengan modus serupa dua kali di rumah korban. Aksi pertamanya dilakukan pada 23 Mei 2022.

Saat itu pelaku mengaku berhasil menggasak uang sebanyak Rp 40 juta di dalam lemari pemilik hajatan.

“Sebelumnya pelaku melakukan pencurian dengan modus yang sama, saat korban mengadakan pesta hajatan anaknya di Desa Hulawa Kecamatan Talaga Kabupaten Gorontalo, pelaku datang meminjam kamar pribadi korban dengan maksud untuk mengganti pembalut,” ujar Direktur Reskrimum Kombes Pol Nur Santiko dalam siaran pers Humas Polda Gorontalo, Senin (31/10/2022).

Ditangkap di depan mal

Santiko menjelaskan, usai menerima laporan dari korban, polisi segera melacak keberadaan pelaku.

Akhirnya, pelaku ditangkap saat berada di depan City Mall Gorontalo pada Minggu (30/11/2022).

ZH yang merupakan warga Desa Buntulia, Kabupaten Pohuwato, segera digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

ZH lalu mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban sebanyak dua kali.  Setelah didalami, polisi amnkan barang bukti 4 buah kalung emas, 12 buah gelang emas, 1 pasang anting emas, 1 kotak perhiasan berwarna merah, 1 buah plastik warna hitam, dan 1 buah tas warna hitam.

(Penulis : Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/11/01/090458878/curi-emas-300-gram-dan-uang-rp-40-juta-di-hajatan-ibu-di-gorontalo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke