Salin Artikel

14 Kontainer CPO Diduga Ilegal Ditemukan di Pelabuhan Pontianak, Akan Diekspor ke China

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak Rudy Astanto mengatakan, hasil penyelidikan sementara, 14 kontainer CPO yang diperkirakan seberat 300 ton tersebut hendak dikirim ke China.

“Kita duga, CPO ini akan diekspor ke China,” kata Rudy saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).

Rudy menerangkan, modus dalam pengiriman CPO ilegal itu diduga memalsukan dokumen ekspor. Pada dokumen ekspor tertera pengiriman minyak kotor (miko), sedangkan isi di dalam kontainer adalah CPO.

"Ada dugaan manipulasi dokumen, sehingga patut diduga melanggar tindak pidana kepabean," terang Rudy.

Oleh karena itu, Kejari Pontianak telah menyerahkan berkas penyelidikan ke Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut.

Rudy menyebut, saat ini barang bukti masih berada di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

“Sementara untuk dugaan tindak pidana korupsinya kami masih selidiki,” ucap Rudy.

Rudy menegaskan, penindakan ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI dan Kajati Kalbar, di mana mafia pelabuhan menjadi atensi.

“Ini bagian dari atensi Jaksa Agung terkait permainan mafia pelabuhan, ini yang sedang kita dalami," ungkap Rudy.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/29/113654678/14-kontainer-cpo-diduga-ilegal-ditemukan-di-pelabuhan-pontianak-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke