Salin Artikel

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Dicopot Usai Dilaporkan Menikah Lagi Tanpa Izin Istri

Pencopotan itu berdasarkan surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Mabes Polri dengan nomor 1446/X/2022 pada Rabu (26/10/2022).

Dalam TR itu tertulis, Aris Rusdiyanto dipindahkan ke Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Sementara, jabatan Aris digantikan oleh AKBP Andi Supriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Kapolda Sumatera Selatan.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan AKBP Erlangga membenarkan terkait TR yang dikeluarkan soal pencopotan Kapolres Muara Enim tersebut.

"Benar ada TR dari Mabes penggantian Kapolres Muara Enim penggantinya AKBP Andi Supriadi Koorspripim Kapolda," kata Erlangga singkat, Kamis (27/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, potongan video yang diunggah akun instagram @playitsafebebyreborn viral di media sosial.

Dalam video itu, seorang wanita berinisial F yang mengaku sebaga istri sah dari Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto menelepon seorang wanita berinisial MF. 

F semula menanyakan keberadaan MF yang kabarnya menikah dengan Aris.

Ia menyebut bahwa pernikahan MF dan Aris tanpa seizin dirinya yang merupakan istri sah.

“Kamu izin nggak sama saya (menikah), Aris itu suami saya,” kata F dalam video.

MF mengaku sudah mendapatkan izin dari seorang wanita lainnya yang juga merupakan istri Aris berinisial M.

Mendengar ucapan itu, F mengaku pernikahannya dengan Aris telah dicatat di KUA.

F pun mengancam akan membawa MF dan Aris ke ranah hukum karena menikah tanpa seizin dirinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, laporan perempuan yang mengaku istri Kapolres Muara Enim AKBP Aris itu dilaporkan di Divpropam Mabes Polri.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/27/193349978/kapolres-muara-enim-akbp-aris-rusdiyanto-dicopot-usai-dilaporkan-menikah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke