Salin Artikel

Saat Bocah 10 Tahun Korban Penyiksaan Ayah Tiri Luapkan Kemarahan ke Polisi

Kini, ayah tirinya bernama Zulkifli dan ibu kandungnya, Meli Oktavia kabur entah ke mana.

Sementara korban saat ini berada di rumah keluarganya di Jalan Marsan Sejahtera, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau.

Pada saat ditemui oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan bersama sejumlah anggotanya, Rabu (26/10/2022) sore, MR berpesan agar ayah tirinya itu dapat segera ditangkap dan diproses hukum.

"Tadi saya sempat berbicara dengan korban. Dia bilang 'kalau ketemu bapak tiri saya langsung dipukul saja, ya pak'. Dia juga bilang 'tolong hukum (pelaku) seumur hidup'," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan saat diwawancarai Kompas.com, Rabu.

Berdasarkan keterangan korban, ungkap Asep, penganiyaan sudah berulang kali dilakukan oleh ayah tirinya.

Korban sebelumnya tinggal bersama orangtuanya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kemudian, pindah ke Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

"Korban mengaku beberapa kali mengalami kekerasan dari ayah tirinya. Itu terjadi di hari yang berbeda. Ada yang diduga dipukul, dicekik lehernya, diinjak punggungnya dan menyulut api rokok dibeberapa bagian tubuh korban," sebut Asep.

Ia juga menyebut, beberapa luka di tubuh bocah lumpuh itu masih menyisakan bekas.

Seperti di wajah korban terdapat hitam bekas dipukul menggunakan sandal keras.

"Ada bekas luka di wajahnya. Korban mengaku dipukul pakai sandal keras," sebut Asep.


Sejauh ini, Asep mengatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku. Laporan dari keluarga korban sudah diterima, Selasa (25/10/2022).

"Kami masih melakukan penyelidikan. Doakan agar pelaku segera ditangkap," pungkas Asep.

Sebagaimana diberitakan, seorang bocah laki-laki berinisial MR (10) disiksa oleh ayah tirinya.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Menurut abang sepupu korban, Alex Candra (25), korban dipukul, diinjak, dan disulut pakai api rokok.

"Leher korban juga pernah dicekik pelaku," sebut Alex saat diwawancarai Kompas.com, Rabu.

Akibat penganiayaan itu, kata dia, korban sempat dirawat lima hari di rumah sakit.

Beberapa luka masih membekas di tubuh korban.

Alex berharap, setelah dilaporkan ke Polda Riau, pelaku agar dapat segera ditangkap dan diproses hukum.

"Kami keluarga berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap Alex.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/27/054305078/saat-bocah-10-tahun-korban-penyiksaan-ayah-tiri-luapkan-kemarahan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke