Salin Artikel

Minimalisasi Kasus "Bullying", Kejati Jawa Tengah Beri Penyuluhan Hukum di Ponpes di Kendal

Untuk meminimalisasi kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bekerja sama dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia Jawa Tengah, memberi penyuluhan hukum kepada 500 santri di pondok pesantren Genrus Nusantara Boarding Scool (GNBS) Kendal, Senin (24/10/2022).

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bambang, kasus bully masih banyak di sekolah-sekolah dan pondok pesantren. Oleh sebab itu, perlu adanya pengetahuan hukum bagi siswa dan santri.

“Kami memberi pengetahuan hukum secara umum kepada santri, biar mereka tahu hukum. Sebab negara kita negara hukum. Termasuk soal bully, kalau bully itu dilarang,” kata Bambang.

Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Singgih Tris Sulistiyono, menambahkan penyuluhan hukum untuk siswa atau santri adalah salah satu programnya. Termasuk penyuluhan hukum di GNBS ini.

“Kebetulan GNBS ini adalah binaan kami. Kami berharap, setelah selesai penyuluhan hukum, siswa lebih paham hukum dan kasus bully bisa diminimalisasi,” jelas Singgih.

Sementara itu, Pembina Pondok Pesantren GNBS, Husein, mengaku kasus bully di pondok yang ia bina, masih ada. Namun semua kasus bisa diselesaikan dengan baik.

“Semua kasus bisa selesai di BK,” ujar Husein.

Husein menjelaskan, jumlah santri di Ponpes GNBS ada ribuan. Mereka berasal dari beberapa daerah,dan latar belakang yang berbeda.

“Namanya anak, kadang bercandanya melebihi batas. Banyak juga yang belum tahu, bahwa membully temannya itu melanggar hukum.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, kami harap santri tidak ada yang saling membuly,” kata Husein.

Terkait dengan hal itu, salah satu santri GNBS, Zidan, mengaku kalau ia sering dibully temannya. Tapi semuanya tidak ia hiraukan. “Mereka yang membully saya biarkan,” ujar Zidan.

Santri asal Kendal itu menjelaskan, dirinya tidak mau berkelahi dengan temannya hanya karena dibully. Sebab bisa mengganggu kosentrasi belajar.

“Tujuan saya di sini belajar,” pungkas Zidan.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/25/065837078/minimalisasi-kasus-bullying-kejati-jawa-tengah-beri-penyuluhan-hukum-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke