JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang perwira polisi gandungan di tangkap saat pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) yang berlangsung di halaman Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (24/10/2022).
Pelaku ditangkap oleh Anggota Sabhara dan anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen membenarkan bahwa pihaknya menangkap seorang anggota polisi gadungan yang memakai seragam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
“Pelaku berinisial ALO (21) akhirnya ditangkap oleh anggota kami dari Samapta dan Propam Polres Jayapura saat berlangsungnya Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI yang belangsung di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Fredrickus mengungkapkan, penangkapan terhadap perwira polisi gadungan ini saat pihaknya sedang mengamankan jalannya pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN).
“Saat di Stadion Barnabas Youwe, anggota kami curigai gerak gerik dari polisi gadungan ini, sehingga saat didekati hendak kabur, tetapi kami berhasil tangkap dan langsung kami amankan,” ungkapnya.
Fredrickus menyatakan, saat ini perwira polisi gadungan itu telah diamankan di Mapolres Jayapura dan kini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan motifnya melakukan penyamaran sebagai polisi gadungan.
“Sudah kami amankan di Mapolres Jayapura dan kini kami dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait motif penyamaran anggota polisi gadungan yang menggunakan pangkat Ipda tersebut,” ujarnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/10/24/180110778/perwira-polisi-gadungan-diamankan-polres-jayapura-saat-pembukaan-kongres