Salin Artikel

Marak Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Orangtua di Semarang Pindah Haluan ke Obat Herbal

Surat edaran Kemenkes berisi tentang larangan menjual obat jenis cair, terutama yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Tidak adanya obat cair membuat sebagian warga Kota Semarang memilih membeli obat herbal untuk mengobati anaknya.

Warga Pucanggading Kota Semarang, Revi (30) lebih memilih beli obat herbal untuk mengobati anaknya ketika sakit sejak Kemenkes mengeluarkan himbauan.

"Ya takut pasti, apalagi anaknya saya sering flu. Akhirnya saya pilih obat herbal," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (20/10/2022).

Selain obat herbal, dia masih mempercayakan kesehatan anaknya kepada dokter spesialis anak yang biasa menjadi langganannya.

"Tapi kalau dari dokter umum kayanya enggak dulu deh," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Warga Layur Kota Semarang, Fardianto (38) juga mengatakan hal yang sama. Dia lebih memilih obat herbal jika anaknya terserang flu.

"Pancaroba seperti ini sering terkena flu anak saya. Biasanya pakai obat cair tapi sekarang pilih obat herbal saja," ujarnya.

Dia mengaku mempunyai cara tersendiri untuk mengobati anaknya ketika sedang demam. Biasanya dia menggunakan madu, vitamin dan air putih untuk menurunkan demam anaknya.

"Kalau tidak sampai 38 derajat ya pakai madu, vitamin dan air putih saja," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sandra MP Linthin mengatakan, BPOM sudah meminta Industri farmasi untuk menarik dan memusnahkan obat dengan kandungan EG.

"Kita sudah meminta Industri farmasi untuk menarik dan memusnahkan," jelasnya

Menurutnya, EG dan Dietilen Glikol (DEG) dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.

"BPOM juga menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI)," katanya.

Untuk itu, BBPOM Kota Semarang akan lakukan pengawasan ketat terhadap obat sirup anak, terutama yang mengandung EG dan DEG.

"Khususnya obat sirup anak yang mengandung EG dan DEG," imbuhnya.

Pengawasan tersebut berhubungan dengan isu obat sirup anak yang beresiko memicu gagal ginjal akut. Menurutnya, semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa sudah ada aturannya.

"Hal itu sesuai peraturan dan persyaratan registrasi produk obat BPOM," paparnya.

Sampai saat ini, BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang beredar di Indonesia yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

"Hasil sampling dan pengujian menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk yaitu, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/21/164045378/marak-kasus-gagal-ginjal-akut-pada-anak-orangtua-di-semarang-pindah-haluan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke