Salin Artikel

Bank Syariah di Kota Metro Lampung Dirampok, Satu Pegawai Dibacok

Kepolisian Resor (Polres) Kota Metro menyebutkan kawanan perampok juga menggondol sejumlah uang tunai dari bank pembiayaan rakyat (BPR) tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Kota Metro Inspektur Satu (Iptu) Mangara Panjaitan mengatakan, perampokan tersebut diduga terjadi pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Benar, ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Bank Syariah Metro Madani tadi pagi dini hari," kata Mangara saat dihubungi, Rabu sore.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, pelaku perampokan diduga berjumlah lima orang yang mengendarai satu unit mobil.

Mobil tersebut diparkir tidak jauh dari lokasi. Setelah itu, kelima pelaku masuk dengan cara memotong rantai yang digunakan sebagai kunci di gerbang gedung.

Kawanan penyamun ini diduga masuk ke dalam gedung melalui pintu samping lalu menuju ke kamar dimana tiga orang pegawai menginap.

"Ketiga pegawai ini diancam dengan senjata tajam. Satu orang pegawai mengalami luka bacok di kedua tangannya saat berteriak minta pertolongan," kata Mangara.

Dari keterangan saksi, para perampok juga menggondol sejumlah uang milik nasabah yang berada di luar brankas bank.

Kepolisian menyebutkan para perampok gagal membongkar brankas bank yang berada di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yoso Rejo, Kecamatan Metro Timur itu.

"Uang yang diambil bukan yang di dalam brankas, tapi dari beberapa ruangan di dalam gedung," kata Mangara.


Dari olah TKP juga diketahui kawanan perampok mengambil kamera CCTV dan rekamannya.

Selain itu, beberapa unit laptop dan ponsel milik bank juga dibawa kawanan perampok.

Untuk jumlah uang yang digondol perampok, Mangara mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan bank.

"Kami masih dalami dan selidiki, jumlah uang yang dibawa para pelaku masih dalam penghitungan pihak bank," kata Mangara.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/19/174435778/bank-syariah-di-kota-metro-lampung-dirampok-satu-pegawai-dibacok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke