MUBA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terbakar. Akibat kejadian ini, satu orang dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, kebakaran sumur minyak ilegal itu terjadi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Sabtu (16/10/2022) dini hari.
Saat ini, lokasi kebakaran 12 sumur minyak ilegal tersebut telah dipasang garis polisi. Selain itu, api dari sumur minyak ilegal yang terbakar pun telah padam.
Menurut Dwi, hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kebakaran sumur itu disebabkan karena adanya pekerja sumur minyak ilegal yang merokok hingga menimbulkan percikan api.
“Sejauh ini dugaannya karena percikan api rokok,”kata Dwi, Selasa (18/10/2022).
Dwi menjelaskan, kejadian kebakaran sumur minyak ilegal ini mereka kesulitan untuk mendapatkan keterangan para saksi. Saat kebakaran itu berlangsung, seluruh pekerja langsung melarikan diri.
“Sementara lokasi kejadian itu sangat jauh. Kendala kita, saksinya minim,” ujarnya.
Meski demikian, Dwi mengaku mereka saat ini sedang memburu para pemilik dan pemodal sumur minyak ilegal tersebut.
Dari peristiwa tersebut, satu orang yang diduga pekerja sumur minyak ilegal masih dirawat di rumah sakit.
“Korban satu orang mengalami luka bakar 60 persen, sampai sekarang masih dirawat. Kita juga masih fokus mengejar siapa pemilik dan pemodal sumur ini,” jelasnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/10/18/121705478/gara-gara-percikan-api-rokok-12-sumur-minyak-ilegal-di-muba-sumsel-terbakar
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan