Salin Artikel

Petani di Lampung Dibegal Sepulang Jual Tanah, Uang Rp 70 Juta Raib

Uang hasil penjualan tanah sebesar Rp 70 juta digondol dua begal bersepeda motor tersebut.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Way Ratai, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban bernama Nurdin, warga Kabupaten Pesawaran itu sudah melapor ke Polsek Padang Cermin dengan nomor laporan LP / B- 283/ X / 2022/ SPK Polsek Padang Cermin/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, tertanggal 16 Oktober 2022.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo membenarkan adanya laporan terkait pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Padang Cermin itu.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga berjumlah dua orang," kata Pratomo saat dihubungi, Senin (17/10/2022) sore.

Menurut Pratomo, berdasarkan laporan korban, kedua pelaku menggondol uang sebanyak Rp 70 juta dari peristiwa tersebut.

"Korban mengaku baru menjual lahan tanahnya seharga Rp 70 juta di wilayah Candipuro, Kabupaten Pesawaran," kata Pratomo.

Pembegalan itu terjadi ketika korban hendak pulang usai bertransaksi penjualan tanah itu.

Korban lalu memesan ojek daring dengan tujuan pulang ke rumahnya.

Dalam perjalanan, rupanya pelaku yang diduga berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor membuntuti mereka.


Di lokasi kejadian, kedua pelaku memepet motor ojek online itu lalu menendangnya hingga terjatuh.

"Setelah korban dan ojek online itu terjatuh, salah satu pelaku turun mengambil tas berisi uang milik korban sambil mengancam dengan senjata tajam," kata Pratomo.

Tidak hanya itu, pelaku itu juga sempat memukul punggung korban lalu pergi sambil mengacungkan senjata tajamnya.

Pratomo menambahkan, anggota saat ini masih di lapangan untuk mengejar kedua pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/17/190702478/petani-di-lampung-dibegal-sepulang-jual-tanah-uang-rp-70-juta-raib

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke