Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penikaman yang Tewaskan Penjaga Kios di Jayapura

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polres Jayapura menangkap dua orang berinisial TT (28) dan YE (26) di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (15/10/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Rizka mengungkapkan, dua orang yang ditangkap merupakan pelaku penikaman terhadap seorang penjaga kios berinisial MY (23) pada Kamis (13/10/2022).

“Hari ini kami sampaikan bahwa 2 orang pelaku penikaman terhadap korban penjaga kios yang mengakibatkan meninggal dunia sudah kami tangkap dan akan proses hukum lebih lanjut di Polres Jayapura,” ungkap Rizka, di Mapolres Jayapura, pada Sabtu.

Rizka mengatakan, 2 orang pelaku menggunakan dua bilah pisau untuk menikam korban yang saat itu sedang menjaga kios di Jalan Youmake, Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Barang bukti (BB) yang kami amankan selain dua buah pisau, 1 lembar baju kaos garis-garis warna unggu hitam dan selembar baju kaos warna hijau, unggu, putih, hitam yang dipakai para pelaku saat kejadian,” tutur dia.

Rizka menuturkan, pembunuhan terjadi sekitar pukul 03.15 WIT dini hari.

Dua orang pelaku penikaman ini dipengaruhi miras datang ke kios yang dijaga korban.

Kedua pelaku yang tidak memiliki uang awalnya meminta rokok, namun karena tidak tidak diberi, membuat kedua pelaku tanpa pikir panjang langsung menikam korban.

“Pelaku melakukan penikaman dengan pisau yang sudah disisipkan di masing-masing pinggang pelaku,” ujar dia.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tolikara ini menyatakan, akibat dari aksi kedua pelaku tersebut korban mengalami 5 luka tikaman di antaranya di bagian dada sebelah kanan, lengan kiri tangan kanan dan pinggang.

“Saat ini 2 orang pelaku penikaman telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar dia.

"Para pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP Sub Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/15/120713078/polisi-tangkap-2-pelaku-penikaman-yang-tewaskan-penjaga-kios-di-jayapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke