Salin Artikel

Dapat Uang Ganti Rugi Miliaran, Warga Wadas Akan Daftar Haji Plus dan Beli Tanah di Luar Desa

Musyawarah tersebut dihadiri warga Wadas dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo sebagai panitia pengadaan tanah untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Tak sedikit warga yang mendapat ganti kerugian hingga miliaran rupiah. Dengan uang miliaran rupiah tersebut, warga Desa Wadas yang merelakan tanahnya menjadi kaya mendadak.

Salah satunya adalah Zuhri (58), di mana dia mendapatkan ganti rugi atas tanahnya di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo hingga Rp 9 miliar.

Zuhri mengatakan, sebelumnya ia juga sempat menolak tambang quarry di desanya. Namun, sejak beberapa waktu yang lalu, ia telah setuju tanahnya untuk dijadikan lahan tambang karena nilainya yang lumayan besar.

"Dulu saya pernah nolak quarry, bahkan ikut serta demo wadas, tapi sekarang sudah setuju. Rencana kalau sudah cair ya buat beli tanah lagi di tempat lain," jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Waliyah (45) warga Dusun Randuparang Desa Wadas. Waliyah malah berencana untuk naik haji plus setelah mendapat uang nantinya.

“Kepindahan saya untuk memudahkan pendaftarkan haji plus. Biar cepat berangkat,” sebutnya.

Waliyah mengatakan, dulu ia merupakan penentang keras tambang quarry di desanya. Namun setelah melihat sebagian ganti rugi gelombang pertama cair, ia berbalik arah dan merelakan tanahnya digunakan sebagai lahan tambang.

Waliyah menyebut setelah menerima ganti rugi akhir Oktober nanti, Waliyah beserta sang ibu, suami dan anak serta cucunya akan segera pindah dari Dusun Randuparang. Alasannya karena mereka sudah tidak nyaman dengan kondisi kampungnya.

Ia menyebut, di Dusun tersebut, masih ada sebagian warga yang menolak. Hingga kini total ada 35 bidang tanah yang masih belum diinventarisasi dan identifikasi.

“Uang ganti ruginya mau saya belikan tanah di Desa Pekacangan. Saya dan keluarga juga akan membangun rumah di sana. Di Dukuh Randuparang Desa Wadas sudah tidak nyaman," kata Waliyah.

Kepala BPN Purworejo Andri menjelaskan, dari target 617 bidang yang dibutuhkan untuk tambang andesit pembangunan Bendungan Bener, tercatat sudah ada 304 bidang yang telah menerima uang ganti rugi.

Sementara itu saat ini ada sekitar 213 bidang yang sudah siap menerima uang ganti rugi karena sudah mencapai mufakat dengan pihak pemilik lahan.

"Sebanyak 213 bidang yang telah dimusyawarahkan dan telah mencapai mufakat tinggal Menunggu validasi dan pencairan. Mudah-mudahan uang ganti rugi bisa cair akhir Oktober ini, tapi kita usahakan semoga bisa lebih cepat. Kemudian masih ada 65 bidang yang akan menyusul musyawarah lagi, sedangkan yang 35 bidang sampai sekarang belum diperbolehkan diukur," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/211114678/dapat-uang-ganti-rugi-miliaran-warga-wadas-akan-daftar-haji-plus-dan-beli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke