Salin Artikel

Saat 120 Hektar Hutan Suaka Margasatwa di Riau Dirambah, Rumah Harimau Sumatera, Gajah, hingga Tapir Terancam

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengrusakan kawasan hutan lindung di Provinsi Riau seakan tak ada habisnya.

Baru-baru ini, kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil di Kabupaten Siak ditemukan telah dirambah.

Pengrusakan hutan lindung ini ditemukan dalam patroli tim gabungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polda Riau, Korem 031/Wira Bima, dan Batalyon Arhanudse 13 Pekanbaru.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan, SM Giam Siak Kecil merupakan habitat atau rumah bagi satwa yang dilindungi, seperti harimau Sumatera, gajah Sumatera, beruang madu, hingga tapir.

Namun, rumah bagi satwa-satwa yang terancam punah ini telah digusur oleh manusia serahkah.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) mencatat, seluas 120 hektare kawasan hutan SM Giam Siak Kecil telah digundul dengan alat berat untuk jadikan lahan perkebunan.

Penebangan hutan ini bisa memicu konflik antara hewan buas dengan manusia.

Seperti beberapa kasus serangan harimau sumatera terhadap manusia di Riau, salah satu penyebabnya adalah akibat alihfungsi hutan menjadi lahan perkebunan.

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan menyatakan, pihaknya mengaku melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun setempat untuk menjaga kelestarian SM Giam Siak Kecil.

"Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa terkait pentingnya menjaga kelestarian kawasan Giam Siak Kecil," akui Genman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

2 pelaku ditangkap

Dua orang pelaku perambahan hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ditangkap dalam operasi gabungan pada 9-11 Oktober 2022.

Selain dua pelaku, tim gabungan dari Ditjen KLHK, TNI-Polri, dan BBKSDA Riau, juga menyita satu unit eskavator yang digunakan pelaku untuk merambah hutan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK Sustyo Iriyono mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap berinisial PS dan SUP.

"Mereka ini merambah kawasan hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil seluas 120 hektare untuk dijadikan lahan perkebunan," kata Sustyo kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Sementara pelaku pemodal perambah hutan itu belum berhasil ditangkap.

Namun, Sustyo menyebut identitas pemodal sudah dikantongi, yakni berinisial IN alias UL (35).

"IN alias UL ini merupakan orang yang memasukkan alat berat untuk aktifitas perambahan di lokasi Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil," ungkap Sustyo.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/170122578/saat-120-hektar-hutan-suaka-margasatwa-di-riau-dirambah-rumah-harimau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke