NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Saat 120 Hektar Hutan Suaka Margasatwa di Riau Dirambah, Rumah Harimau Sumatera, Gajah, hingga Tapir Terancam

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengrusakan kawasan hutan lindung di Provinsi Riau seakan tak ada habisnya.

Baru-baru ini, kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil di Kabupaten Siak ditemukan telah dirambah.

Pengrusakan hutan lindung ini ditemukan dalam patroli tim gabungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polda Riau, Korem 031/Wira Bima, dan Batalyon Arhanudse 13 Pekanbaru.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan, SM Giam Siak Kecil merupakan habitat atau rumah bagi satwa yang dilindungi, seperti harimau Sumatera, gajah Sumatera, beruang madu, hingga tapir.

Namun, rumah bagi satwa-satwa yang terancam punah ini telah digusur oleh manusia serahkah.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) mencatat, seluas 120 hektare kawasan hutan SM Giam Siak Kecil telah digundul dengan alat berat untuk jadikan lahan perkebunan.

Penebangan hutan ini bisa memicu konflik antara hewan buas dengan manusia.

Seperti beberapa kasus serangan harimau sumatera terhadap manusia di Riau, salah satu penyebabnya adalah akibat alihfungsi hutan menjadi lahan perkebunan.

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan menyatakan, pihaknya mengaku melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan dusun setempat untuk menjaga kelestarian SM Giam Siak Kecil.

"Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa terkait pentingnya menjaga kelestarian kawasan Giam Siak Kecil," akui Genman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

2 pelaku ditangkap

Dua orang pelaku perambahan hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, ditangkap dalam operasi gabungan pada 9-11 Oktober 2022.

Selain dua pelaku, tim gabungan dari Ditjen KLHK, TNI-Polri, dan BBKSDA Riau, juga menyita satu unit eskavator yang digunakan pelaku untuk merambah hutan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK Sustyo Iriyono mengatakan, dua orang pelaku yang ditangkap berinisial PS dan SUP.

"Mereka ini merambah kawasan hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil seluas 120 hektare untuk dijadikan lahan perkebunan," kata Sustyo kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Sementara pelaku pemodal perambah hutan itu belum berhasil ditangkap.

Namun, Sustyo menyebut identitas pemodal sudah dikantongi, yakni berinisial IN alias UL (35).

"IN alias UL ini merupakan orang yang memasukkan alat berat untuk aktifitas perambahan di lokasi Kawasan Konservasi Giam Siak Kecil," ungkap Sustyo.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/170122578/saat-120-hektar-hutan-suaka-margasatwa-di-riau-dirambah-rumah-harimau

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke