Salin Artikel

Posko Covid-19 di Nduga Dibakar, Polisi Masih Selidiki

Kasatgas Humas Damai Operasi Cartenz di Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan, kasus ini sedang diselidiki Polres Nduga.

Kamal mengatakan, pembakaran ini diketahui oleh personel Polres Nduga yang sedang berpatroli. Mereka melihat kepulan asap tebal di area Bandara Kenyam.

Polisi patroli kemudian melaporkan temuan itu ke petugas piket di Polres Nduga.

Berdasar pada laporan tersebut, sejumlah personel Polres Nduga yang dipimpin Kapolres mendatangi tempat kejadian perkara.

"Setibanya di lokasi kejadian personel langsung melakukan pengamanan dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya,” kata Kamal kepada wartawan, Kamis (13/10/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Kamal menuturkan, pos tersebut baru direnovasi untuk digunakan sebagai pos polisi untuk pengamanan bandara.

"Perbaikan dilakukan sejak Senin (10/10/2022)," ujar Kamal.

Kamal menduga pembakaran dilakukan kelompok yang tak menginginkan Nduga kondusif.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki peristiwa pembakaran tersebut. Sementara Kerugian akibat pembakaran itu mencapai Rp 500 juta.

“Hingga saat ini pelaku pembakaran masih kami lakukan penyelidikan, korban jiwa ataupun luka tidak ditemukan namun diperkirakan kerugian materil yakni satu Unit rumah yang dijadikan sebagai Pos Covid-19 atau senilai lima ratus juta rupiah,” ungkapnya.

Polisi, kata dia, sudah memeriksa Monce Dimiye. Pemilik lahan itu dimintai keterangan terkait peristiwa pembakaran itu.

Dia juga memastikan usai kejadian itu situasi di Nduga kondusif dan terkendali.

“Personel terus meningkatkan patroli dan pengamanan disekitaran TKP,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Selidiki Pelaku dan Motif Pembakaran Pos Covid-19 di Bandara Kenyam Papua"

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/083730278/posko-covid-19-di-nduga-dibakar-polisi-masih-selidiki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke