Salin Artikel

Kasus Polwan Aniaya Wanita Pacar Adiknya di Pekanbaru Berakhir Damai

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Polisi Wanita (Polwan) Brigadir IDR terhadap seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27), di Kota Pekanbaru, Riau, berakhir damai.

Penganiayaan terhadap Riri yang merupakan pacar adik pelaku dilakukan IDR bersama ibunya, YUL. Namun, kini ketiganya sudah sepakat berdamai dan korban mencabut laporan.

Kasus penganiayaan yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, telah dihentikan.

Riri mencabut laporannya di Ditreskrimum Polda Riau pada Senin (10/10/2022).

"Iya, sudah ada perdamaian. Korban Riri mencabut laporannya. Jadi, kami lakukan restorative justice," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan kepada wartawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/10/2022).

Asep mengatakan, restorative justice disetujui setelah syarat formil dan materil terpenuhi.

Lalu, antara kedua tersangka dan korban melakukan musyawarah, kemudian sepakat untuk berdamai.

Menurut Asep, alasan tersangka dan korban berdamai itu hak mereka.

"Kalau soal berdamai, itu hak pribadi mereka," ujar Asep.

"Jadi, kasusnya diselesaikan di luar pengadilan. Di-RJ (restorative justice) demi hukum," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Riri Aprilia Kartin (27) dikeroyok seorang Polwan Brigadir IDR.

Penganiayaan dilakukan IDR bersama ibunya, berinisial YUL. IDR sendiri Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Korban dianiaya karena tidak merestui hubungan korban dengan adik dari IDR. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di lengan sebelah kiri.

Korban mengaku dipukul, diseret, dikurung dalam kamar hingga rambutnya dijambak pelaku.

Tak terima aksi brutal Polwan dan ibunya, korban akhirnya curhat di media sosial hingga melapor ke Polda Riau.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/083224678/kasus-polwan-aniaya-wanita-pacar-adiknya-di-pekanbaru-berakhir-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke