NEWS
Salin Artikel

Desersi dan Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Anggota Polres Tual Maluku Dipecat

Kedua anggota polisi yang dipecat yakni Bripka Hekleus Yulianus Romrona dan Brigpol Varel Mahulette.

Pemecatan terhadap kedua anggota Polri itu berlangsung dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) yang dipimpin oleh Kapolres Tual AKBP Prayuda Widiatmoko di lapangan upacara Polres setempat, Rabu (12/10/2022).

Menurut Prayuda, pemecatan dua anggotanya itu dilakukan lantaran keduanya telah melakukan pelanggaran etik maupun pidana.

“Keduanya dipecat karena melakukan pelanggaran, dan pelanggaran yang dilakukan tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Adapun pelanggaran yang dilakukan Bripka Hakleus tergolong pelanggaran berat dan pelanggaran pidana, yakni mencabuli anak di bawah umur.

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan Brigpol Varel yakni mangkir dari dinas tanpa alasan sejak Februari hingga Juli 2021.

“Satu anggota melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, dan satunya lari dinas,” katanya.


Menurut Prayuda, pemecatan terhadap kedua anggotanya itu sudah melalui mekanisme yang berlaku. Berdasarkan hasil sidang komisi kode etik kedua anggota itu tidak bisa lagi dipertahankan menjadi anggota Polri.

“Pemecatan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada anggotanya khususnya yang hadir dalam upacara tersebut agar dapat mengemban tugas dengan penuh dedikasi tinggi dan rasa tanggung jawab serta tidak membuat pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.

“Tunjukan loyalitas dan dedikasi dalam pengabdian, selalu bersyukur dan jangan pernah membuat pelanggaran karena itu ada konsekwensinya,” katanya.

Adapun pemecatan terhadap Bripka Hekleus Yulianus Romrona dan Brigpol Varel Mahulette dilakukan tanpa kehadiran keduanya.

Sebagai gantinya, anggota Provos Polres setempat membawa foto kedua anggota tersebut dalam upacara, kemudian foto kedua anggota itu dicoret oleh Kapolres sebagai tanda keduanya resmi dipecat. 

https://regional.kompas.com/read/2022/10/12/164317278/desersi-dan-cabuli-anak-di-bawah-umur-2-anggota-polres-tual-maluku-dipecat

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke