Salin Artikel

Pemkab Malang Gratiskan Pengobatan Mata Korban Tragedi Kanjuruhan

Hal itu diungkapkan Bupati Malang Sanusi pada Selasa (11/10/2022) di Rumah Dinas Bupati Malang.

Sanusi mengatakan ada tiga klinik mata yang dapat dikunjungi oleh para korban.

Di antaranya di Malang Eye Center yang berada di Jalan Dr Cipto, Kota Malang. Kemudian Kepanjen Eye Center di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kepanjen dan Kendedes Eye Center di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Singosari.

Pengobatan gratis itu berlaku bagi seluruh warga Malang Raya, baik dari Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.

"Walaupun Kota semuanya yang menanggung pembiayaannya semua dari Kabupaten Malang karena kejadiannya ada di Kabupaten Malang," katanya.

Terdapat persyaratan bagi korban yang mendapatkan pengobatan tersebut.

Syarat bagi korban yang merupakan warga desa adalah membawa surat keterangan dari Kepala Desa yang menyatakan sebagai korban.

Kemudian bagi warga di wilayah Kota Malang atau Kota Batu yang berada di wilayah Kelurahan cukup membawa surat keterangan dari RT dan RW.

"Karena ini uang negara yang dipakai maka harus ada data yang konkret," katanya.

Selanjutnya, bagi korban yang berada di wilayah Kabupaten Malang, dirinya akan menginstruksikan kepada Camat dan Kepala Desa untuk mengantar para korban berobat.

Selain itu, juga diminta untuk mendata para korban yang mengalami sakit mata.

"Sekaligus mengantar para korban ke Kepanjen dari daerah selatan, daerah utara ke Kendedes atau di kota boleh yang dekat dengan kota, baik yang dari Batu nanti melakukan pengobatan di Malang Eye Center," katanya.

Sanusi juga berjanji akan memberikan pengobatan mata kepada korban hingga sembuh. Hingga kini pihaknya juga belum mengetahui jumlah korban yang menderita sakit mata.

"Nanti yang menilai dokternya sembuh atau tidaknya, sampai penyembuhan, bahasanya kalau kedokteran mengobati, yang menyembuhkan Gusti Allah," katanya.

Menurutnya, dari hasil kunjungan dirinya ke para korban, terlihat seperti menghitam di seputaran mata. Kemudian, bola mata yang memerah dan korban masih merasa perih.

"Beberapa pasien yang saya kunjungi, itu masih merasa perih matanya, menghitam seputaran matanya, dan bola matanya seperti Sugianto merah, karena akibat dampak apa saya enggak tahu, tapi saya berupaya membantu pengobatan korban," katanya.

Diberitakan, sejumlah korban tragedi Kanjuruhan mengalami kemerahan mata dan kulit melepuh. Diduga itu merupakan efek dari gas air mata. 

Peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 132 orang meninggal dalam tragedi tersebut.

Kebanyakan korban meninggal diduga setelah polisi melontarkan gas air mata ke tribune penonton. Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. 

Mereka adalah, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panita Pelaksana Abdul Haris; Security Officer Arema FC Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Seto Pranoto.

Lalu, Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/12/053831278/pemkab-malang-gratiskan-pengobatan-mata-korban-tragedi-kanjuruhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke