Salin Artikel

Pengemudi Diduga Mabuk, Suzuki Ertiga Tabrak Pembatas Jalan di Kota Ambon

Kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Suzuki Ertiga itu menyebabkan sang sopir Carles Samaxie dan seorang penumpang Meisi Likumahua (22) mengalami luka-luka.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo mengatakan, insiden kecelakaan itu terjadi pada pukul 04.00 WIT.

Moyo mengungkapkan kecelakaan bermula saat mobil bernomor polisi DE 1617 AF melaju dari arah pusat Kota Ambon menuju Tantui, Kecamatan Sirimau. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut langsung menabrak pembatas jalan di lokasi tersebut.

“Mobil menabrak pembatas jalan dan langsung terjun ke jalan Sultan Hasanudin, itu kejdiannya Pukul 04.00 WIT,” kata Moyo saat dikonfirmasi, Senin.

“Diduga sopir ini sudah dalam keadaan mabuk,” katanya.

Menurutnya, kedua korban luka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk menjalani perawatan medis.

“Diabwa ke Rumah Sakit Bahayangkara,” ujarnya.

Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, petugas mengevakuasi mobil yang mengalami kecelakaan dari lokasi tersebut.

Sehari sebelumnya sebuah mobil Suzuki Ertiga juga menabrak tugu Trikora di kota Ambon lantaran sang sopir mengantuk saat mengendarai kendaraanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/10/161217278/pengemudi-diduga-mabuk-suzuki-ertiga-tabrak-pembatas-jalan-di-kota-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke