Salin Artikel

1 DPO Kasus Sopir Truk Solar Ilegal yang “Ditumbalkan” Bosnya Ditangkap Saat Duduk Ngopi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang buronan berinisial KV, terkait kasus sopir truk ilegal yang ditumbalkan bosnya di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap.

KV ditangkap saat tengah duduk minum kopi di sebuah kedai di Kota Pontianak, Rabu (5/10/2022) kemarin.

“Setelah ditetapkan sebagai DPO, tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi, KV (29) ditangkap,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono, pada Senin (10/10/2022).

Rahmad menerangkan, penangkapan KV merupakan hasil pengembangan dari tersangka Udi, sang sopir truk.

"Dari pengembangan kasus ini, diperoleh keterangan bahwa KV merupakan pemilik solar tersebut," ucap Rahmad.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, KV akhirnya diketahui berada di sebuah warung kopi.

Ia kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum selanjutnya.

"Penangkapan KV sekaligus menjawab tuntutan agar kasus ini ditangani secara tuntas. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rahmad.

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir truk asal Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Udi, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Sekadau karena kedapatan membawa delapan ton bahan bakar minyak (BBM) solar tanpa dokumen alias ilegal, pada Kamis (1/9/2022).

Sudah hampir satu bulan Udi mendekam di dalam jeruji besi. Dia mengakui perbuatannya salah dan siap bertanggung jawab di hadapan hukum.

Namun, Udi juga menuntut pihak kepolisian segera menangkap bos pemilik solar ilegal tersebut.

"Ketika berangkat, saya kira pemilik modal dan pemilik minyak ini sudah koordinasi di lapangan. Ternyata tidak. Kalau saya tahu dari awal, saya pasti tidak akan mau berangkat," kata Udi.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/10/123243078/1-dpo-kasus-sopir-truk-solar-ilegal-yang-ditumbalkan-bosnya-ditangkap-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke